Kata kunci : padang lawas, labuhan batu , medan
ALWI HASIBUAN ORANG YANG BERBAHAYA >>DIA pendukung syiah
https://m.facebook.com/photo.php?fbid=379601225537576&id=100004631050238&set=a.105961376234897.13800.100004631050238&p=50&refid=13
di photo itu berkomentar Alwi Hasibuan :Mana mungkin... propaganda
murahan...>> dan sebenarnya banyak pembelaannya pada syiah,
ALHAMDULILLAH… beliau tidak jadi Bupati…
Gambar diambil dari
http://dinamikarakyat.blog.com/2013/07/01/6-balon-bupati-dan-wakil-bupati-palas-jalani-test-kejiwaan/ Cabup Independen Palas `Main Api`
http://www.bongkarnews.com/beta/view.php?newsid=4738 Sabtu, 1 Juni 2013 | 23:29:25 | 693 Views
Palas, BN-September mendatang Padang Lawas Selatan (Palas) akan
menggelar pesta demokrasi. Kasak kusuk pengumpulan data dukungan berupa
kartu tanda penduduk (KTP) pasangan calon bupati (cabup) independen
(perseorangan), terus menjadi perbincangan hangat. Segala cara pun ditempuh cabup independen, termasuk mencatut KTP dan tandatangan palsu.
Cabup independen mau pun yang diusung partai tertentu dikhawatirkan
?main api?. Pasalnya, tak mudah untuk mendapatkan KTP dukungan yang
merupakan syarat mutlak menjadi orang nomor satu di Palas. Bisa saja,
aksi jual beli KTP, pemalsuan tandatangan dan manipulasi data dengan
limpahan rupiah menjadi permainan mafia di kabupaten pemekaran Tapsel
tersebut.
Sebab, mustahil rasanya para ?pemain? KTP ini rendah
hati menerima perintah tanpa dibarengi rupiah. Nah, untuk memuluskan
langkah terhadap pasangan independen yang diusungnya, ?pemain nakal? ini
pun bergerilya. Yang penting dukungan dapat, uang berlimpah.
Apalagi sesuai keterangan Ketua Divisi Teknis KPU Palas, Atas Siregar
menyebutkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 250.344 jiwa, paling
tidak bakal calon independen harus mendapat dukungan lima persen jumlah
penduduk. Bahkan harus merata penyebarannya minimal di 50 persen
kecamatan di Padang Lawas. Selain itu surat dukungan harus mencantumkan
fotokopi identitas yang masih berlaku.
Ironinya, informasi
diperoleh BN, kemarin, dari panitia pemilihan kecamatan menyebutkan
sebanyak 19,01 persen dukungan calon bupati Palas periode 2014-2019
jalur independen di lima kecamatan tidak valid. Ini disebabkan data
pendukung itu umumnya akibat pencatutan nama dan tandatangan palsu.
Disebutkan pula dukungan untuk pasangan
► dr Alwi Mujahit Hasibuan M Kes dan Sufran Tiardi sebanyak 6.193,
► setelah
diverifikasi terdapat 1.361 atau 21,97 persen yang tidak valid.
Begitu juga halnya pasangan Drs Rustam Effendy dan Tongku Khalik Hasibuan, SH mendapatkan 3.832 dukungan,
dan setelah diverifikasi terdapat 542 atau 14,14 persen nama yang tidak valid.
Ketua PPK Barumun Selatan, Sikwan Siregar, menambahkan sebanyak ►515
data pendukung pasangan dr Alwi Mujahit Hasibuan M.Kes dan Sufran Tiardi setelah diverifikasi terdapat ►95
nama yang tidak memenuhi syarat.
Sedangakan 555 nama dukungan untuk pasangan Drs. Rustam Effendy dan
Tongku Khalik Hasibuan SH, terdapat 100 nama yang tidak mendukung.
Di Kecamatan Huristak, dukungan pasangan dr Alwi Mujahit Hasibuan M Kes dan Sufran Tiardi
yang terdaftar adalah sebanyak► 1.090
dan setelah diverifikasi terdapat ►460
yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara dukungan Pasangan Drs. Rustam Ependy dan Tongku khalik
Hasibuan SH, sebanyak 65 dan terdapat 20 yang tidak memenuhi
persyaratan.
Kecamatan Barumun yang sekaligus ibu kota Padang
Lawas, dukungan pasangan dr Alwi Mujahit Hasibuan M Kes dan Sufran
Tiardi yang terdaftar adalah
► sebanyak 1.245
► dan terdapat 117 yang tidak memenuhi persyaratan.
Sdeangkan dukungan Pasangan Drs Rustam Ependy dan Tongku Khalik
Hasibuan, SH, sebanyak 1.712 dan terdapat 91 yang tidak memenuhi
persyaratan.
Kecamatan Huta Raja Tinggi, Ketua PPK Drs Ali Sati Harahap mengatakan,
yang mendukung pasangan dr Alwi sebanyak► 2.211 dukungan,
setelah diverifikasi terdapat► 598 orang yang tidak memenuhi syarat.
Dukungan pasangan Rustam Effendy Hasibuan yang masuk 413 dan setelah diverifikasi 124 tidak memenuhi syarat.
Di tempat terpisah, Ketua PPK Lubuk Barumun, Ahmadi Pulungan menyebutkan dukungan untuk pasangan
►dr Alwi Mujahit Hasibuan M.Kes dan Sufran Tiardi yang terdaftar 1087,
► setelah diverifikasi terdapat 210 yang tidak mendukung. ?
Untuk pasangan Pasangan Drs. Rustam Effendy dan Tongku Khalik Hasibuan,
SH sebanyak 1.132 dan setelah diverifikasi terdapat 91 yang tidak
memenuhi syarat,? sebutnya.
Divisi Tehnik Penyelenggaraan
Pemilu KPUD Palas Atas Siregar mengatakan hasil verifikasi dari
kecamatan belum diplenokan KPUD Palas, sehingga belum bisa memberikan
keterangan menganai hasil verifikasi secara keseluruhan.
?Untuk
PNS, TNI/Polri dan penyelenggara Pemilu tidak dibenarkan memberi
dukungan pada calon perseorangan. Atau dukungan dianggap tidak sah bila
ada surat pernyataan keberatan dari yang bersangkutan,? katanya.
Ketua Panwas Pilkada Padang Lawas Sunardi Daulay SAg yang dijumpai di
kantornya mengungkapkan sejauh ini dirinya belum bisa memberikan
keterangan karena pihaknya belum memplenokan jumlah pelanggaran yang
ditemukan.
?Temuan pelanggaran banyak ditemukan karena pihak
KPUD Palas tidak maksimal melakukan verifikasi, namun kita belum bisa
memberikan keterangan,? ujar Sunardy.
Terancam Gagal
Sebelumnya, sejumlah warga mengadukan salahsatu Cabup/Cawabub
independen ke Panwaslu Palas. Pasalnya, oknum tersebut gandakan fotocopy
KTP dan surat dukungan serta tidak pernah memberikan dukungan kepada
siapapun.
Data dari Disdukcapil, lebih dari 7.000 KTP warga yang
sengaja dipalsukan diduga telah terjadi permainan dengan oknum pegawai
di lingkungan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Palas.
Dalam
pemeriksaan yang dilakukan, ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang
ganda dalam surat pernyataan dukungan kepada Calon Bupati/Wabup jalur
perseorangan, tanpa sepengetahuan warga.
Bahkan, menurut warga Desa
Tanjung Rokan Kecamatan Aek Nabara Barumun, mereka mensinyalir telah
terjadi permainan di Disdukcapil Palas. ?Yang jadi pertanyaan, kenapa
bisa ada KTP kami dalam dukungan kepada cabup independen tertentu,
padahal kami tidak pernah memberikan surat dukungan pernyataan,? tegas
warga.
Parahnya lagi, hal ini dibuktikan dengan kekeliruan pada
berkas pernyataan dukungan, diantaranya nomor seri yang terdapat pada
foto copy KTP yang ada dalam lampiran pernyataan tidak sama dengan KTP
asli yang dipegang mereka. Begitu juga dengan tandatangan dan tanggal
penerbitan serta masa berlaku juga berbeda.
Anggota Panwaslu
Palas Abdul Rahman Daulay membenarkan adanya laporan warga tersebut,
pihaknya mengapresiasi laporan warga tersebut dan akan menindaklanjutinya.
Kadisduk Capil Palas Bermawi Lubis mengatakan, informasi adanya KTP
ganda tersebut sudah diketahui pihaknya dan saat ini sesuai perintah
Bupati Palas, team investigasi internal dalam persoalan ini sedang
berjalan.
Ditambahkan Kadis, dirinya juga ada dicatut dalam surat
pernyataan dukungan terhadap salahsatu calon Bupati/wabup perseorangan,
padahal dirinya sama sekali tidak pernah memberikan surat dukungan
kepada calon perseorangan, persis apa yang dialami masyarakat.
Diketahui bahwa KPU Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan membuka
pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Palas pada 19 Juni-25
Juni yang akan berkompetisi pada Pilkada September mendatang.
Komisioner KPUD Palas Atas Siregar SAg mengatakan sesuai aturan KPU,
bagi kandidat balon Bupati yang maju melalui parpol sedikitnya harus
memiliki 5 kursi di DPRD Palas, atau sekitar 14 ribu suara sah parpol,
sesuai hasil hitungan KPUD pada Pemilu 2009 lalu.
"Partai
politik yang dapat mengusung pasangan calon secara mandiri yang
memperoleh kursi di DPRD atau suara sah pemilu legislatif 2009 sebesar
15 persen. Berdasar aturan ini, ada lima partai yang dapat mengusung
pasangan calon secara mandiri," terang Atas. (ALI)