Insane
Home
seluruh postingan

Seluruh Halaman
Al-Firqatunnajiyyah

Jalan Golongan Yang Selamat : 34

PERINGATAN MAULID NABI

Penulis : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Dalam peringatan maulid yang diselenggarakan, sering terjadi kemungkaran, bid'ah dan pelanggaran terhadap syari'at Islam.

Peringatan maulid tidak pernah diselenggarakan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam, juga tidak oleh para sahabat, tabi'in dan imam yang empat, serta orang-orang yang hidup di abad-abad kekayaan Islam. Lebih dari itu, tak ada dalil syar'i yang menyerukan penyelenggaraan maulid Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam tersebut.

Untuk lebih mengetahui hakikat maulid, marilah kita ikuti uraian berikut:

1. Kebanyakan orang-orang yang menyelenggarakan peringatan maulid, terjerumus pada perbuatan syirik. Yakni ketika mereka me-nyenandungkan:

"Wahai Rasulullah, berilah kami pertolongan dan bantuan.

Wahai Rasulullah, engkaulah sandaran (kami).

Wahai Rasulullah, hilangkanlah derita kami.

Tiadalah derita (itu) melihatmu, kecuali ia akan melarikan diri."

Seandainya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam mendengar senandung tersebut, tentu beliau akan menghukuminya dengan syirik besar. Sebab pemberian pertolongan, tempat sandaran dan pembebasan dari segala derita adalah hanya Allah semata. Allah berfirman,

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ

"Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepadaNya, dan yang menghilang-kan kesusahan ... ?" (An-Naml: 62)

Allah memerintahkan Rasulullah agar memaklumkan kepada segenap manusia,

قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا

"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu ke-manfa'atan'." (Al-Jin: 21)

Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam sendiri bersabda,

إذا سألت فاسأل الله، وإذا استعنت فا ستعن با الله

“Bila engkau meminta maka mintalah Kepada Allah, dan jika engkau memohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah.” (HR. At-Timidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

2. Kebanyakan perayaan maulid yang diadakan adalah berlebihan dan menambah-nambah dalam menyanjung Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam . Padahal Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam melarang hal tersebut.Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam bersabda,

لاتطرني كما أطرت النصاري إبن مريم، فإنما أنا عبد، فقولو عبد الله ورسوله

"Janganlah kalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebihan dalam memuji Isa bin Maryam. Aku tak lebih hanyalah seorang hamba, maka katakanlah (pada-ku), Abdullah (hamba Allah) dan RasulNya." (HR. Al-Bukhari)

3. Dalam ulang tahun perkawinan dan lainnya, terkadang dituturkan bahwa Allah menciptakan Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Salam dari cahayaNya, lalu menciptakan segala sesuatu dari cahaya Muhammad. Al-Qur'an mendustakan mereka, dalam firmanNya,

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ

"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku, 'Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa'." (Al-Kahfi: 110)

Padahal, sebagaimana diketahui, Rasulullah adalah diciptakan dengan perantara seorang bapak dan seorang ibu. Ia adalah manusia biasa yang dimuliakan dengan diberi wahyu oleh Allah.

Dalam peringatan maulid tersebut, sebagian mereka menyenandungkan bahwa Allah menciptakan alam semesta karena Muhammad. Al-Qur'an mendustakan apa yang mereka katakan itu.

Allah berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu." (Adz-Dzaariyaat: 56)

4. Merayakan hari kelahiran Isa Al-Masih adalah tradisi orang-orang Nasrani. Demikian pula dengan perayaan hari ulang tahun setiap anggota keluarga mereka. Lalu, umat Islam ikut-ikutan meraya-kan bid'ah tersebut. Yakni merayakan hari kelahiran Nabi mereka, juga ulang tahun kelahiran setiap anggota keluarganya. Padahal Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam telah memperingatkan,

ومن تشبه بقوم فهو منهم

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Daud, hadits shahih)

5. Dalam peringatan maulid Nabi tersebut, banyak terjadi ikhtilath (laki-laki dan perempuan di satu tempat, masing-masing tidak dipisahkan dalam tempat khusus), hal yang sesungguhnya di-haramkan oleh Islam.

6. Uang yang dibelanjakan untuk keperluan dekorasi, kon-sumsi, transportasi dan sebagainya terkadang mencapai jutaan. Uang banyak yang habis dalam sekejap itu –padahal mengumpulkannya sering dengan susah payah– sesungguhnya lebih dibutuhkan umat Islam untuk kepentingan yang lain. Seperti membantu fakir miskin, memberi beasiswa belajar bagi anak-anak orang Islam yang tidak mampu, menyantuni anak yatim dan sebagainya. Disamping, dalam peringatan maulid tersebut, sering terjadi pemborosan. Sesuatu yang amat menyenangkan orang-orang kafir, karena barang produksi mereka laku. Padahal Rasulullah melarang secara tegas menyia-nyiakan harta.

7. Waktu yang dipergunakan untuk mempersiapkan dekorasi, konsumsi dan transportasi sering membuat lengah para penyelenggara maulid, sehingga tak jarang sebagian mereka sampai meninggalkan shalat.

8. Sudah menjadi tradisi dalam peringatan maulid, bahwa di akhir bacaan maulid sebagian hadirin berdiri, karena mereka mempercayai pada waktu itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam hadir. Ini adalah kedustaan yang nyata. Sebab Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

"Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka di-bangkitkan." (Al-Mu'minuun: 100)

Yang dimaksud barzakh (dinding) pada saat tersebut adalah pembatas antara dunia dengan akhirat. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu berkata,

ما كان شخص أحب إليهم من رسول الله صلي الله عليه وسلم، و كانوا إذا رأوه (الصحابة) لم يقوموا له لما يعلمون من كراهيته لذالك

"Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai oleh para sahabat daripada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam. Tetapi jika mereka melihat Rasulullah, mereka tidak berdiri untuk (menghormati) beliau, karena mereka tahu bahwa Rasulullah membenci hal tersebut." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, hadits shahih)

9. Sebagian orang mengatakan, "Dalam maulid, kami memba-ca sirah Rasul (perjalanan hidup Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam ). Tetapi pada kenyataannya mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan sabda dan perjalanan hidup beliau. Seorang yang mencintai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam adalah yang membaca sirah beliau setiap hari bukan setiap tahun. Belum lagi bahwa pada bulan Rabi'ul Awal, bulan kelahiran Nabi, juga merupakan bulan di mana Rasulullah wafat. Karena itu, bersuka cita di dalamnya tidak lebih utama daripada berkabung pada bulan tersebut.

10. Tak jarang peringatan maulid itu berlarut hingga tengah malam, sehingga menjadikan sebagian mereka paling tidak mening-galkan shalat Shubuh secara berjama'ah, atau malahan tidak melakukan shalat Shubuh.

11. Banyaknya orang yang menyelenggarakan peringatan mau-lid bukan suatu alasan bagi pembenaran hal tersebut. Sebab Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (Al-An'am: 116)

Hudzaifah berkata, "Setiap bid'ah adalah sesat, meskipun oleh manusia hal itu dianggap baik."

12. Hasan Al-Bashri berkata, "Sesungguhnya Ahlus Sunnah, sejak dahulu adalah kelompok minoritas di antara manusia. Demikian pula, sampai saat ini mereka adalah minoritas. Mereka tidak mengi-kuti para tukang maksiat dalam kemaksiatan mereka, tidak pula para ahli bid'ah dalam perbuatan bid'ah mereka. Mereka bersabar atas sunnah-sunnah mereka, sampai mereka menghadap Tuhan mereka. Demikianlah, karena itu jadilah Ahlus Sunnah".

13. Sesungguhnya yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Raja Al-Mudzaffar di negeri Syam, pada awal abad ke tujuh hijriah. Sedangkan yang pertama kali mengadakan maulid di Mesir yaitu Bani Fathimah. Mereka itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir adalah orang-orang kafir dan fasik. Bukalah kembali bab "Kuburan-kuburan Yang Diziarahi."


http://alfirqatunnajiyyah.blogspot.i n/2010/07/jalan-golongan-yang-selamat-34.html?m=1 lihat jalan golongan yang selamat di sini http://kolangas.xtgem.com/index?__xtblog_block_id=1&__xtblog_tag=jalan golongan yang selamat
By ;Robin Andespa

Dialog tentang Perayaan Maulid Nabi

CINTA NABI BUKAN DENGAN MAULID NABI

S : Shaleh

A : Agus

A : Besok hari Maulid Nabi, Bro. Apa rencanamu buat merayakan hari lahir Nabi kita?

S : 'Afwan, Akhi.... Ana tidak merayakan Maulid Nabi.

A : What ?? Are you crazy?! Kenapa kamu ga mau merayakan Maulid? Ini Nabi kita loh... Apa kamu tidak cinta sama Nabimu sendiri??

S : Apakah cinta Nabi harus direalisasikan dengan perayaan Maulid Nabi?

A : Yah.....setidaknya itu salah satunya.

S : Kalau begitu, semua para Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in, bahkan 4 Imam Madzhab yang kita kenal, mereka semua tidak mencintai Nabi, menurut versimu.

A : Lho.....kok bisa?

S : Iya, karena tidak ada satupun dari mereka yang mengamalkan peringatan Maulid Nabi. Sesungguhnya para Salaf yang shalih tak satupun yang mencontohkan perayaan Maulid. Bahkan Imam madzhab, termasuk Imam Syafi'i yang selalu kalian klaim sebagai Imam madzhab kalian, semuanya tidak ada yang merayakan Maulid Nabi. Ketahuilah, munculnya awal mula Maulid adalah di masa Bani Fathimiyyah, yang disebut para Ulama sebagai kaum zindiq munafiq yang sangat jauh dari Islam.

A : Tapi...menurutku tidak masalah kita rayakan Maulid Nabi. Toh ini perkara kebaikan, niat kita juga baik kok, ingin mengagungkan Nabi dan menampakkan syiar Islam. Masa' kita kalah sama orang Kristen yang punya Natal buat merayakan kelahiran Yesus...?!

S : Ini jawabanku, tolong dengarkan baik-baik ya Akhi...

Pertama, agama ini tidak dibangun di atas prinsip "menurutku", tapi menurut Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mengajarkan Maulid Nabi, tidak di Al-Qur'an, tidak pula dalam hadits.

Kedua, niat baik semata tidak cukup menjadikan suatu amalan dikatakan sholih atau benar. Melainkan harus melihat juga cara yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Suatu amal tidak akan diterima kecuali dengan 2 syarat: ikhlas dan ittiba', yakni mengikuti aturan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Camkanlah ucapan 'Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu: "Kam min muriidin lilkhoiri lam yushib-hu" (Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak memperolehnya).Kenapa? Karena caranya keliru. Hanya bermodal semangat dan niat baik, tanpa dilandasi ilmu yang haq. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Man 'amila 'amalan laisa 'alaihi amruna fahuwa roddun" (Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah/contoh dari kami, maka amalan tersebut tertolak). Apa dalil ini kurang jelas?

Ketiga, bahwa untuk mengagungkan Nabi bukanlah dengan cara-cara yang tidak syar'i, yang tidak pernah diajarkan oleh Islam. Nabi datang membawa ajaran Islam, tapi kalian malah membuat ajaran baru di luar Islam, parahnya lagi ajaran di luar Islam itu kalian maksudkan untuk mengagungkan Nabi. Bisakah diterima oleh jiwa dan akal sehat?

Keempat, bahwa tidaklah dikatakan syiar Islam kecuali ajaran-ajaran yang nyata berasal dari Islam. Dan tidaklah dikatakan ajaran Islam kecuali yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Maulid Nabi? Itu tidak datang dari Allah dan Rasul-Nya. Berarti Maulid Nabi bukan ajaran Islam, dan berarti sedikitpun tidak mengandung unsur syiar Islam.

Kelima, dalam banyak ayat dan hadits, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita agar menyelisihi kebiasaan orang kafir, baik dari aspek aqidah, ibadah, akhlaq, dan muamalah. Lantas, mengapa kita harus latah mengikuti kaum Kristen dengan ritual Natal mereka, kemudian kita ikut-ikutan merayakan Maulid Nabi?? Bukankah ini bentuk tasyabbuh (penyerupaan) terhadap kaum kafir yang dilarang agama kita? Sungguh, kita sebagai umat muslim, telah dimuliakan oleh Allah dengan 'izzah Islam kita. Islam ini sangat agung dan mulia. Jadi, tidak perlu kita minder dengan apa yang sudah digariskan dalam agama kita. Kalau Islam telah menetapkan tidak ada ajaran Maulid Nabi, ya marilah kita terima ini apa adanya dengan penuh bangga dan terhormat, bukannya malah mencari-cari ajaran baru demi bisa menyamai ajaran kafir.

A : Tapi......kalaukita tidak adakan Maulid Nabi, gimana dong caranya supaya kita bisa menunjukkan bahwa kita ini cinta terhadap Nabi kita?

S : Caranya adalah dengan kita mengamalkan semua ajaran Rasul, baik secara aqidah, ibadah, akhlaq, dan muamalah. Kita praktekkan sunnah-sunnah Nabi dalam keseharian kita, dari tidur sampai tidur lagi. Justru dengan cara inilah kita bisa mengenang Nabi setiap hari, mencintai dan mengagungkannyasetiap saat; bukan cuma setahun sekali, itupun dengan cara yang identik dengan hura-hura, nyanyi-nyanyi, rebanaan, habis itu makan-makan. Sepulang dari acara itu, wanita yang biasanya pamer aurat tetap buka aurat, yang merokok tetap merokok, yang hobi musik tetap larut dalm musik, yang suka pacaran tetap pacaran, yang biasa mabuk judi tetap jalan, yang tidak pernah sholat ya tetap tidak sholat, masjid tetap sepi tak ada jama'ah sholat. Mana manfaat dari Maulid Nabi yang baru saja diadakan? Inikah namanya cinta Nabi??

A : Hmmm...iya iya...betul juga ya...

S : Barakallahu fiik.......

Oleh: Ammi Ahmad Alawi Aac https://www.facebook.com/AmmiAAC(dengan sedikit perubahan)

19 jam·Publik
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10202268004301023&id=1818219610&refid=17
───────────
Febby Eka Buddiyanto

[Copas Status Lawas] : PAKTA MAULID, Yang Merupakan "Bid'ah Hasanah"

Oleh : Hasan Al-Jaizy

[1] Ketika kita memperbincangkan masalah Maulid, antara pro, kontra dan tawaqquf [no pro no kontra just nyimax], ada yang nyeletuk :

"Hare gene masih ributin Maulid ?"

Padahal, yang ribut atau yang paling ribut atau yang tukang ribut adalah teman-teman yang Maulid-an, terutama di Kuburan Keramat.

[2] Maulid itu, sekali lagi, adalah bid'ah hasanah.

Bid'ah = Mengada-ada dalam agama = Jelek

Hasanah = Bagus

Jelek tapi bagus ? Kontradiktif, bukan ? Biar tidak berbenturan, kita simpulkan bahwa :

Bid'ah Hasanah = Jelek Yang Dibagus-bagusi

Jadi : "Maulid Nabi adalah kejelekan yang dibagus-bagusi atau yang dianggap bagus atau YANG BISA DIGANTI namanya supaya terkesan bagus."

[3] Maulid itu menciptakan 'keberkahan' tersendiri. Dan ini relatif menguntungkan bagi para penjual kopiah, CD dan peniaga lainnya. Tapi, yang paling diuntungkan tentu saja para pebisnis religius, baik itu ustadz / habib / kyai / ulama yang menjadikan Maulid ladang meraup keuntungan finansial atau pamor, baik dengan cara menitip nomor rekening, atau menggelar acara yang requiring sumbangan atau infaq [baca: iuran faqsa] bagi pengikutnya.

Lebih-lebih para penjaga kuburan keramat. Mereka akan gagah malam Maulid-an. Sebentar lagi duit mengalir deras. Kalau perlu, main tipu-tipu sedikit, baik dengan cara menaruh kendi, bejana atau semacamnya berisi air kembang, mengklaim keberkahan, atau jualan kitab kecil wiridan yang dibisniskan. Berkah, bukan ?

[4] Maulid itu bahasa pelosoknya : "BIRTHDAY". Demi Birthday, banyak yang rela safar. Tapi, demi shalat jama'ah yang jelas diperintahkan, sedikit sekali. Memang boneng, gan...kalau yang namanya bid'ah terangkat, sunnah bakal turun, baik itu sunnah yang bersifat wajib, atau tidak wajib.

Apakah ada yang memakai lilin sekalian ? Nanti jam 12 malam tiup lilin bareng.

[5] Tidak dipungkiri lagi, bahwa mafsadat dan madharat banyak sekali terkandung dalam perayaan Maulid. Tapi, masa bodoh lah dengan yang namanya bid'ah, syirik, dan lainnya. Yang penting : having fun, bisa keluar rumah, rame-rame nongkrong, dan tentu saja : cinta Nabi.

Cinta Nabi tapi ternyata tidak cinta sunnah Nabi. Saking cintanya terhadap Nabi, dan tidak cintanya pada sunnah Nabi, akhirnya melakukan bid'ah hasanah.

[6] Dalih Nabi berpuasa hari Senin, dikatakan sebagai perayaan hari kelahiran Nabi. Emeng keseng !

Lucunya :

a. kawan-kawan pro-Maulid tidak pernah menyinggung masalah puasa Senin-Kamis.

b. kenapa tidak pada Maulid-an setiap hari Senin ? Kok cuma setahun sekali ? Oh iya, saya lupa, namanya juga Hari Ulang Tahun. ckck

[7] Dikatakan, kita yang mempermasalahkan Maulid dan bid'ah, adalah pemecah belah. Padahal, ada teori begini :

"Sesuatu yang asalnya mulus, dipecahkan disebabkan kedatangan sesuatu yang memecahkannya setelah kemulusannya."

Syariat Islam asalnya mulus dan murni; lalu datanglah bid'ah yang menggores kemulusannya. Pelaku bid'ah lah yang menjadikannya tergores dan terpecah-belah.

Syariat Islam asalnya tidak mengenal perayaan Maulid Nabi. Lalu, datanglah Maulid Nabi, sesuatu yang baru. Dengan kedatangannya, protes di sana-sini. Disebabkan Maulid, perpecahan terjadi.

[8] Jika satu keburukan dilakukan, ditakutkan bercabang dan melahirkan keburukan baru. Dan itulah yang terjadi pada Maulid.

Maulid itu buruk...eehh...hasanah dink...lalu tumbuhlah amalan-amalan baru, seperti wiridan bareng di depan kuburan keramat. Karena tidak puas wiridan di atas tanah dan tikar, akhirnya kuburannya dibuat seperti rumah dan berlantai kinclong. Tidak puas hanya wiridan, didatangkanlah gendang dan rebana. Tidak puas dengan itu, dibawalah speaker dan sound system. Tidak puas dengan itu, lama-lama saya yakin : kalian akan menjadi orang gila.

Dan bukan sebuah hot news jika seorang sufi bertingkah selayaknya orang gila dan kehilangan akal.

[9] Sebagian peraya Maulid tidak tahu apa-apa, sebagian tidak mau tahu apa-apa, sebagian tahu tapi berkata, 'Cyus miyapa !?', sebagian sudah tahu tapi tak peduli apa-apa, dan semoga Allah memberi petunjuk pada semuanya, tak terkecuali kita.

[10] Maulid itu adalah bentuk Natal dengan cover Islami. Jikalau Natal dinamai Maulid, maka sah-sah saja. Atau bahkan nama Maulid lebih cocok untuk Natal. Karena keduanya sama-sama:

"Memperingati / merayakan Hari Lahir Nabi"

Lucunya, sebagian ulama tarikh [sejarah] tidak menyatakan Nabi lahir tanggal 12 Rabi'ul Awwal. Dan..., beliau wafat kapan, btw ?

Maulid itu adalah bentuk Natal dengan cover Islami. Masalah buat umat Islam ? Masalah !

12 jam·Publik
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=517629825046335&id=100003979656825&refid=17
Asrizal Nasution

APAKAH MAULID NABI ITU BUKAN IBADAH ??

Ada sebagian saudara kita yang berceletuk : "Maulid itu hanya sarana, bukan ibadah, jadi itu bukan bid'ah" bla bla bla, dst..

Mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi bukan ibadah ?? Agar manusia boleh merayakannya ??

Hehe.. Itu sama saja dengan membohongi dan membodohi diri sendiri. Lha wong banyak kyai, ustadz, habib, dan tokoh2 agama yang mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah termasuk bagian dari ibadah. Bagaimana bisa "seorang murid" mengatakan bhw itu adalah bukan ibadah, sdgkan guru2nya sendiri mengatakan itu adalah ibadah ??

Apakah muridnya merasa lebih pintar dari gurunya ??

Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa mereka berusaha mencari2 dan mentakwil dalil2 tentang maulid ??

Sampe sekarang masih mencari2 dalil yg sekiranya cocok utk dijadikan hujjah, namun belum ketemu juga yg cocok dan masih mudah dibantah..

Kalo itu bukan ibadah, gak perlu repot2 cari dalil utk pembenaran dong..

Contoh.. Pake celana jeans bukan termasuk ibadah, jadi ngapain repot2 cari dalil tentang keutamaan celana jeans ??

Seandainya perayaan maulid nabi bukan ibadah, toh buktinya orang2 yang hadir mendatangi maulid menyakini agar mereka mendapat keutamaan dan pahala. Bahkan banyak dari orang-orang pelaku kemaksiatan seperti preman, dsb yang menghadirinya, dan mereka pura-pura menjadi alim dan shalih pada perayaan itu saja..

Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa dirayakan di tempat-tempat yang religi seperti masjid, majlis taklim, dan semisalnya yg berbau agama ?? Kenapa tdk di rumah masing2 atau di kantor, pasar, mall, kafe, dsb ??

Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa didalamnya diisi dgn acara-acara yg berbau ibadah ?? Spt shalawatan, dzikir, doa, ceramah, dsb ??

Kenapa isi acaranya tidak seperti acara-acara yang bersifat duniawi seperti acara arisan, rapat, seminar, reuni, dsb ??

Seandainya perayaan maulid bukan ibadah, lantas kenapa harus memanggil tokoh2 agama spt kyai, ustadz, habib, dsb ?? Kenapa tidak memanggil tokoh politik, group band, penyanyi dangdut, pelawak, pesulap, dll ??

Dan masih byk lagi jawabannya..

Yang mengatakan perayaan maulid bukan ibadah, tidak lain hanya untuk membodohi dan membohongi dirinya sendiri.. Berawal mereka mencari2 dalil namun mereka tidak menemukannya, apalagi masih mudah dibantah takwil-takwil yang dipakai, kemudian mereka bingung mau pake dalil apa lagi..

Akhirnya mereka pun menyerah, dan kemudian mengatakan bahwa perayaan maulid nabi bukan ibadah..

Perkataan mereka itu hakikatnya malah jauh lebih lemah dari hujjah mereka sebelumnya..

Wallahul Musta'an. http://khansa.heck.in/maulid-nabi-bukan-ibadah-2.xhtml

1 jam·Publik
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=820737457982601&id=100001390620797&refid=17
Asrizal Nasution

Kelucuan Ahlul Bid'ah dalam Berargumentasi Maulid

Sering kita dapati kala saudara kita berbagi pengetahuan baik di FB, Blog, maupun lainnya tentang amalan2 bid'ah semisal Maulid Nabi, maka ada saja dari kalangan pembela bid'ah yang mencoba untuk menyanggahnya dengan argumen2 yang sangat jauh dari ilmiyah.

Misal, dan ini cukup sering kita temui, yakni berkomentar dalam rangka pembenaran Maulid dengan menampilkan kisah orang yang tiba-tiba kakinya lumpuh karena tidak mau berdiri saat pembacaan sholawat Nabi dalam acara Maulidan.

( smile smile Sebentar sebentar, saya ketawa dulu.. smile smile )

Ok, kita akan menanggapi kisah tsb, walaupun kisah ini sebenernya sangat sangat lemah untuk bisa dikatakan sebagai argumen :

1. Kisah palsu tersebut disampaikan oleh Syaikh Shufi Alwi Al-Malikiy. Dan, kita para Ahlussunnah insyaa Allaah sudah ma'ruf, siapa tokoh yang satu ini. Seorang Syaikh Shufi yang aqidahnya banyak menyimpang, hidupnya dipenuhi khurafat serta syubhat yang tak berujung pangkal. Sehingga riwayat ini bisa jadi hanyalah igauan dia untuk menipu umat manusia.

2. Taruhlah, sekali lagi taruhlah, bahwa riwayat ini shahih, maka tidaklah serta merta menjadi dalil legitimasi (pembenaran) atas bid'ahnya perayaan Maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebab, dalil Islam adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Bukan "qiila wa qoola" (katanya-katanya). Bukan hasil mimpi, rekaan imajinasi, apalagi khurafat yang sama sekali tidak ilmiah, bahkan mengarah pada perusakan aqidah dan tauhid.

3. Para generasi terbaik umat ini, mulai dari Shahabat, Tabi'in, Tabi'ut Tabi'in, hingga para Ulama yang mengikuti jejak mereka, tak ada satupun yang merayakan Maulid Nabi. Toh keadaan mereka baik-baik saja. Tidak mengalami kejadian ganjil ini dan itu.

4. Taruhlah kisah si orang lumpuh itu benar, maka itu semua kita yakini sebagai bentuk perbuatan jahat syaithon untuk mencelakakan manusia (dengan seizin Allah), agar dengan kejadian itu syaithon bisa semakin menyesatkan manusia karena mereka kemudian semakin yakin akan "kebenaran" Maulid, dan merasa amat takut akan "kuwalat" jika tidak ikut merayakan Maulid.

5. Itu semua menunjukkan bahwa, memang begitulah kebiasaan dan tradisi kaum awam tersebut dalam beragama; yakni tidak terbiasa bersikap ilmiah, ini ayatnya ini haditsnya. Tapi dalil mereka dalam membangun agama seringnya adalah kisah-kisah khurafat, takhayul, serta mimpi-mimpi yang disebar luaskan oleh tokoh-tokoh, kyai, serta syaikh-syaikh mereka, yang notabene sangat dikultuskan dan diiyakan saja segala ucapan dan perbuatannya.

Adapun kita Ahlussunnah, yang berpegang dengan Manhaj Salaf, alhamdulillah, kita selalu merasa cukup dengan Kitabullah dan hadits Nabi, atsar para Salaf yang sholih, serta bimbingan para Ulama yang teruji dengan ilmu, amal, iman, dan ketaqwaan. Walhamdulillaah.

[Taken and edited from Ust Ammi].

1 jam·Publik

Laporkan

Suka

Komentari

Bagikan

Asrizal Nasutiondan 20 orang lainnyamenyukai ini.

Tulis komentar...

Komentari Lampirkan Foto· Menyebut Teman
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=820733254649688&id=100001390620797&refid=17
Asrizal Nasution

Ditanya Tentang Maulid, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Menangis

Setiap tahun, acara maulid nabi selalu dirayakan dengan semarak. Di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, sudah menjadi pemandangan yang lumrah jika menjelang bulan Rabi’ul Awal banyak terpajang poster dan spanduk besar berupa ucapan selamat dan ajakan untuk merayakan hari kelahiran nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Biasanya spanduk besar yang dipajang dipinggir jalan itu selalu menampilkan gambar tokoh tertentu dengan gaya dan ekspresi yang berbeda-beda.

Meski tidak memiliki sandaran hukum dalam syar’iat, berbagai macam cara dilakukan dalam rangka perayaan tersebut. Ada yang mengadakan dzikir ramai-ramai di lapangan, pengajian, dan pembacaan kitab barzanji, dan lain-lain.

Seorang ulama besar asal Arab Saudi yang juga mantan ketua lembaga fatwa, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, pernah ditanya tentang perayaan tersebut. Beliau menjawab dengan tegas bahwa acara tersebut tidaklah menunjukkan kecintaannya kepada nabi.

“Merayakan maulid bukanlah cara yang tepat untuk menunjukkan kecintaaan kita kepada Rasulullah. Dan pada kenyataannya Ahlussunnah lebih mencintai Rasulullah daripada ayah-ayah dan ibu-ibu mereka dan daripada diri mereka sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ulama yang biasa dipanggil dengan syaikh Bin Baz itu membawakan sabda nabi. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah (sempurna) iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan segenap umat manusia,” Ujarnya.

Kemudian, ulama yang kini telah tiada itu membawakan perkataan kholifah yang kedua. “Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, (tidak benar) sampai aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekarang (engkau benar) wahai Umar” paparnya.

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya, bahwa Ahlussunnah beriman bahwasanya Rasulullah lebih mereka cintai daripada segala sesuatu setelah Allah. Yang paling dicintai oleh Ahlussunnah adalah Allah kemudian Rasulullah manusia termulia dari kalangan mereka. Kemudian nabi-nabi lain yang kedudukannya setelah Nabi kita. Dan kita mengikuti jalan mereka (ahlussunnah).

Setelah itu syaikh Bin Baz -rahimahullaah-menangis tersedu-sedu, sambil berkata: “Allah yang menjadi saksi. Bahwasanya Rasulullah adalah orang yang paling kami cintai setelah Allah. Daripada diri kami sendiri, daripada harta-harta kami, anak-anak kami dan segalanya. Demi Allah! Seandainya Rasulullah mengajarkan untuk merayakan maulid ini, tentu kami akan merayakannya. Akan tetapi beliau tidak mengajarkannya tidak juga dari kalangan sahabat yang pernah merayakan maulid,” tutupnya. (bms)

Dengarkan rekamannya disini https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=jjat6z1NAtI

http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=jjat6z1NAtI
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=820731941316486&id=100001390620797&refid=17
Asrizal Nasution

Teka - Teki Maulid Nabi

Aqiqah bayi yang baru lahir disyariatkan karena ada dalil. Makanya aqiqah memiliki adab2nya, seperti harinya, jenis hewan yang disembelih, jumlah sembelihan, yang bertanggung jawab atas aqiqah, syarat aqiqah, dsb..

Memakai sandal memiliki banyak adab atau tata cara dalam syariat, karena ada dalil, seperti memulai memakai dengan kaki kanan, melepaskan dengan kaki kiri lebih dulu, tidak boleh memakai sandal sebelah, boleh mengusap sandal ketika berwudhu, doa memakai sandal, dsb..

Meludah juga memiliki banyak adab2 yang diajarkan syariat, karena ada dalil yang mengajarkan.

Memakai pakaian juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini..

Cebok / istinja, buang air juga sudah diajarkan adab2nya dalam islam. Banyak dalil tentang ini..

Khitan juga memiliki banyak adab yang ada dalil2nya. Dan islam tidak lupa telah mengajarkan tentang ini..

Bekam juga memiliki banyak adab dan tata caranya, banyak dalil yang telah memberitahu tentang ini..

Ada juga adab2 pada hari raya idul fithri dan idul adha..

Semua itu ada dalilnya..

Bersetubuh dengan istri juga memiliki banyak adab dan tata caranya. Dalil tidak lupa mengajarkannya semua..

Segala sesuatu yang ada dalilnya dan telah diajarkan islam

memiliki adab2nya, seperti adab poligami, menyisir, mencium, memasak, mandi, potong kuku, mencukur bulu kemaluan, shalat gerhana, shalat khauf, puasa tasu’a dan asyura, i’tikaf, walimah, makan, minum, tidur, mimpi, menyembelih, bersiwak, mentahniq bayi, dll..

Hal ini adalah termasuk bentuk kesempurnaan agama islam..

==> Kemudian, bagaimana halnya dengan perayaan Maulid Nabi ???????

Al Masail :

1. Apakah perayaan Maulid Nabi memiliki dalil yang jelas dan shahih ??????

2. Jika memiliki dalil, maka apa saja adab-adab atau tata cara Maulid Nabi yang sudah diajarkan Islam sesuai dengan dalilnya ??????

3. Jika tidak ada dalilnya, lantas kenapa diperingati dan dirayakan ??????

4. Jika tidak ada dalilnya, apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihis sallam kelupaan menyampaikan kepada umatnya ??????

5. Atau apakah mungkin Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyembunyikannya agar tidak diketahui umatnya ??????

6. Apakah mungkin masalah tentang maulid Nabi hanya diketahui oleh orang-orang setelah abad ke 4 hijriyah, sedangkan orang- orang yang sebelumnya seperti para shahabat Nabi, Tabi’in, Tabiut Tabi’in, dan juga Imam yang empat tidak mengetahui tentang perayaan Maulid Nabi ???????

7. Atau apakah mungkin orang2 setelah abad ke 4 hijriyah lebih pintar atau alim karena mereka mengetahui dan merayakan Maulid daripada para shahabat Nabi dan para ulama sebelum abad ke 4 hijriyah ??????

8. Apakah perayaan Maulid Nabi termasuk perkara yang besar atau perkara yang kecil ??????

9. Jika Maulid Nabi termasuk perkara besar, lantas mana perintah atau dalilnya yang shahih dan diakui oleh para ulama ahlu hadits ??????

10. Jika Maulid Nabi adalah perkara besar, lantas kenapa tidak ada seorangpun dari shahabat Nabi yang merayakannya ?????? Padahal mereka jauh lebih mencintai Rasulullah.

11. Jika Maulid Nabi adalah perkara kecil, lantas kenapa manusia begitu antusias dan semangat untuk merayakannya ???? Sedangkan perkara2 besar yang lain dan wajib hukumnya justru banyak yang mereka tinggalkan dan kesampingkan.

12. Apakah mungkin jika perkara2 yang kecil telah diajarkan oleh islam, sedangkan perkara2 yang besar tidak diajarkan islam ?????? Jelas tidak mungkin !! Justru perkara2 yang besar lebih diajarkan dalam islam.

13. Pantaskah Rasulullah mengajarkan tata cara memakai sendal, meludah, cebok, dsb, sedangkan perayaan Maulidnya sendiri serta adab dan tata caranya tidak beliau ajarkan kepada sahabat2nya dan umatnya yang dicintainya ??????

14. Pernahkah kita membaca riwayat bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau sahabat2 Nabi lainnya mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Nabinya ?????

Atau mereka kumpul2 dan berpesta pada hari ‘Birthday’ Nabinya ??????

Atau mereka melakukan ritual ibadah khusus pada hari Ulang Tahun Nabinya ??????

Atau mereka saling memberikan kado atau hadiah untuk Nabinya spesial pada hari ulang tahunnya ?????

15. Apakah ada pembahasan atau bab tentang Maulid Nabi pada kitab2 ulama salaf terdahulu, seperti di kitab Al Umm Imam Syafi’i, Musnad Imam Ahmad, Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari Ibnu Hajar, Syarah Shahih Muslim an Nawawi, atau pada kitabut tis’ah ?????

Dan pembahasan Fiqih Maulid pada kitab Fiqih Bulughul Maram dan Subulus Salam, Al Mughni, Al Muhadzdzab ?????

atau pembahasan Fadhilah Maulid pada kitab Riyadhush Shalihin, Targhib wa Tarhib, Adabul Mufrad, dll ??????

Kesimpulan :

Berhubung dalil tentang keutamaan perayaan Maulid masih dalam pencarian dan penakwilan, maka diputuskan bahwa Maulid Nabi tidak ada pada zaman Rasulullah dan zaman shahabat. Adapun segala sesuatu (dalam masalah ibadah) yang tidak ada pada zaman Rasulullah dan para shahabat2nya maka itu bukan berasal dari Islam.

Sabda Beliau shallallahu alaihi wa sallaam :

“Demi Allaah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling tahu terhadap Allaah dan paling bertakwa di antara kalian.” [HR. Al-Bukhari (no. 5063) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1401) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3217) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13122)]

Maka mengapa kita merasa kurang tercukupi dengan sunnah beliau ?????? Sehingga kita mengada-adakan ibadah yang tidak pernah beliau kerjakan ?????

Apakah kita merasa LEBIH TAHU cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dibanding beliau ??????

Ataukah kita merasa LEBIH BERTAKWA kepada Allah dibanding beliau ?????? Sehingga kita tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan beliau ?????

Maka tidak salah Khalifatur Rasyid ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Jika disampaikan hadits kepada kalian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka anggaplah bahwa beliau orang yang paling menggembirakan dan yang paling mendapat petunjuk serta yang paling bertakwa.” (Atsar Riwayat Ahmad)

Sehingga kita tidak mengambil petunjuk selain petunjuk beliau, sehingga kita menjadikan beliau SATU-SATUNYA uswah hasanah (teladan yang baik) dalam rangka menggapai takwa !!

Apakah ada petunjuk yang lebih baik daripada petunjuk beliau ?? Sehingga kita lebih memilihnya ketimbang memilih petunjuk beliau ???

Apakah ada teladan yang lebih baik bagi kita untuk menggapai ketakwaan daripada beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam ?????

Benarlah perkataan Ibnu Ma’sud radhiyaallhu 'anhu :

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah (mengada2 dalam perkara ibadah). Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Cukuplah ini sebagai peringatan bagi orang-orang yang hanya bermodalkan semangat dalam menjalankan ibadahnya TANPA MERUJUK kepada sunnah dan tuntunan Beliau, shallalllahu ‘alayhi wa sallam. Wallaahu Ta'ala A'lam bish showaab.

Hanya Allaah yang memberi petunjuk dan hidayah.

http://khansa.heck.in/teka-teki-maulid-nabi.xhtml

2 jam yang lalu·Publik·di Foto Kronologi
https://m.facebook.com/photo.php?fbid=820729924650021&id=100001390620797&set=a.253955207994165.61810.100001390620797&refid=17
Asrizal Nasution

TIDAK PERNAH MERAYAKAN MAULID JUSTRU MASUK SURGA

Jika para Shahabat Nabi (semisal Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dll) tidak merayakan Maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam lantaran karena mereka sangat mencintai Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam...

Maka : Saksikanlah bahwa kami juga tidak merayakan Maulid Nabi lantaran mengikuti mereka (para shahabat) sebagai bentuk cinta kami kepada beliau shalallahu alaihi wasallam...

Jika mereka (para shahabat Nabi) sudah dijamin masuk surga oleh Allah dan dijamin sebagai manusia terbaik sedangkan mereka tidak pernah merayakan Maulid Nabi...

Maka : Saksikanlah bahwa kami tidak akan pernah merayakan Maulid Nabi agar kami bisa dimudahkan oleh Allah untuk bisa masuk surga seperti mereka (para shahabat) insya Allah.

Jika mereka (pecinta Maulid) mengatakan: “Merayakan Maulid Nabi adalah bentuk rasa cinta kepada Nabi Muhammad”

Maka : kami juga bisa mengatakan :

“Melaksanakan dan mengikuti perintah Nabi seperti menjaga shalat 5 waktu dengan berjamaah di masjid, memelihara jenggot, memendekkan pakaian diatas mata kaki bagi laki2, berhijab syari bagi wanita, dsb adalah bentuk cinta kepada Nabi yang sebenarnya.”

Bagaimana mungkin seseorang mengaku cinta kepada Nabi dengan melakukan sesuatu yang tidak ada perintah dari Nabi... Sedangkan perintah2 yang sebenarnya dari Nabi ditinggalkan dan tidak mereka kerjakan...?!

Kami tidak peduli atas hinaan atau celaan manusia kepada kami. Dan kami tidak merasa khawatir jika kami dijuluki oleh mereka dengan julukan Wahabi atau GAM (Gerakan Anti Maulid).

Dari Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak merugikannya orang yang menghina dan menyelisihi mereka sampai datang hari kiamat dan mereka berada dalam keadaan demikian” [Mutafaqun Alaihi dan hadits ini dari Muawiyah memiliki delapan jalan periwayatan].

Wallahu a’lam. http://khansa.heck.in/tidak-pernah-merayakan-maulid-justru-mas.xhtml

8 jam·Publik
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=820589947997352&id=100001390620797&refid=17
22 Bantahan Argument Bagi Mereka Yang Masih Merayakan Maulid Nabi Shalallahu 'alaihi Wa Sallam


Penetapan bahwa Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggap Perayaan itu Bagian dari Agama [Dan bahwasanya orang-orang yang berperan serta di dalamnya akan mendapatkan pahala



Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah



Pada bab ini kami akan menukil sebahagian perkataan orang-orang yang membolehkan perayaan maulid, yang dari perkataan mereka akan nampak jelas bahwa mereka menganggap perayaan ini termasuk bagian dari agama dan bahwa yang menghadiri perayaan tersebut diberikan pahala atasnya.



1. As-Suyuthy berkata dalam Husnul Maqshod fii ‘Amalil Maulid yang tergabung dalam kitab Al-Hawy Lil Fatawa (1/189), “Asal amalan maulid -berupa berkumpulnya manusia, membaca sesuatu yang mudah dari Al-Qur`an, meriwayatkan hadits-hadits yang warid (datang) tentang awal perkara (baca: kelahiran) Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan sesuatu yang terjadi pada saat kelahiran beliau berupa tanda-tanda yang hebat, kemudian di hidangkan kepada mereka makanan yang mereka makan, lalu mereka semua pulang tanpa ada tambahan dari hal-hal di atas-, ini adalah bid’ah hasanah, pelakunya diberikan ganjaran pahala atasnya karena di dalamnya terdapat pengagungan terhadap kedudukan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, menampakkan kesenangan dan kegembiraan dengan hari kelahiran beliau yang mulia”.



2. Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky berkata dalam Haulal Ihtifal bil Maulid An-Nabawy (hal. 15-16), “Sesungguhnya perayaan maulid berupa kumpulnya manusia, dzikir, sedekah dan pujian serta pengagungan terhadap diri Nabi, ini adalah sunnah dan merupakan perkara-perkara yang dituntut dan terpuji dalam syari`at dan telah datang hadits-hadits yang shohih tentangnya dan motifasi atasnya”.



Dia juga berkata pada hal. 20 tentang perayaan maulid, “Maka setiap kebaikan yang dicakup oleh dalil-dalil syar`i, tidak dimaksudkan dengannya menyelisihi syari’at dan tidak ada kemungkaran di dalamnya -yang dia maksudkan adalah perayaan maulid- maka dia adalah bagian dari agama”.



3. ‘Isa Al-Himyary berkata dalam Bulughul Ma`mul fii Hukmil Ihtifa` wal Ihtifal bi Maulidir Rasul (hal. 30) setelah menyebutkan bahwa Al-Qur`an memaparkan kepada kita kisah-kisah kebanyakan para nabi, “Inilah yang dijadikan dalil tentang benarnya penyunnahan (hukumnya sunnah) merayakan maulid beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-”.



4. Muhammad bin Ahmad Al-Khazrajy berkata dalam Al-Qaulul Badi’ fir Roddi ‘alal Qo`ilina bit Tabdi’ (hal. 29), “Para ulama memiliki beberapa karangan tentang maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, dan nanti akan kami jelaskansunnahnya membaca kisah maulid berdasarkan firman Allah -Ta’ala- :



“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya` : 107)



{Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, bab kedua, yang ditulis oleh Abu Mu’adz As-Salafy}

Syubhat dan Argumen Orang-Orang yang Membolehkan Perayaan Maulid Beserta Bantahannya



Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah



Orang-orang yang membolehkan perayaan maulid ini memiliki banyak dalil (baca:syubhat), dan di sini kami akan menyebutkan 22 dalil sebagai wakil dari dalil-dalil mereka yang tidak tersebutkan di sini. Itupun semua dalil mereka hanya berkisar pada 4 keadaan:



1. Ayat atau hadits yang shohih akan tetapi salah pendalilan.

2. Hadits lemah, bahkan palsu yang tidak bisa dipakai berhujjah.

3. Perkataan sebagian ulama, yang mereka ini bukan merupakan hujjah bila menyelisihi dalil.

4. Alasan yang dibuat-buat untuk mencapai maksud mereka yang rusak.



Berikut uraiannya:



1. Firman Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dalam surah Yunus ayat 58:



“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang mereka kumpulkan”.



Mereka berkata, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memerintahkan kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya. Sedang Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah rahmat-Nya yang paling besar. Oleh karena itulah, kita bergembira dan merayakan maulid (hari lahir) beliau”.



Di antara yang berdalilkan dengan ayat ini adalah seorang yang bernama Habib Ali Al-Ja’fary Ash-Shufy dalam sebuah kasetnya yang berjudul Maqoshidul Mu`minah wa Qudwatuha fil Hayah.



Bantahan:



1. Berdalilkan dengan ayat ini untuk membolehkan maulid adalah suatu bentuk penafsiran firman Allah -Ta’ala- dengan penafsiran yang tidak pernah ditafsirkan oleh para ulama salaf dan mengajak kepada suatu amalan yang tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Ini adalah perkara yang tidak diperbolehkan sebagaimana telah berlalu penegasannya pada bab Pertama.



Ibnu ‘Abdil Hady -rahimahullah- berkata dalam Ash-Shorimil Munky fir Roddi ‘alas Subky, hal. 427, “… dan tidak boleh memunculkan penafsiran terhadap suatu ayat atau sunnah dengan penafsiran yang tidak pernah ada di zaman para ulama salaf,yang mereka tidak diketahui dan tidak pernah pula mereka jelaskan kepada ummat. Karena perbuatan ini mengandung (tudingan) bahwa mereka tidak mengetahui kebenaran, lalai darinya. Sedang yang mendapat hidayah kepada kebenaran itu adalah sang pengkritik yang datang belakangan, maka bagaimana lagi jika penafsiran tersebut menyelisihi dan bertentangan dengan penafsiran mereka ?!”.



1. Para pembesar ulama tafsir telah menafsirkan ayat yang mulia ini dan tidak ada sedikitpun dalam penafsiran mereka bahwa yang diinginkan dengan rahmat di sini adalah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Yang ada hanyalah bahwa rahmat yang diinginkan di sini adalah Al-Qur`an dan Al-Islam sebagaimana yang diinginkan dalam ayat sebelumnya, yaitu firman Allah -Ta’ala-:



“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya …”. (QS. Yunus : 57-58)



Inilah penafsiran yang disebutkan oleh Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobary -rahimahullah- dalam Tafsir beliau (15/105).



Imam Al-Qurthuby -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Abu Sa’id Al-Khudry dan Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah Al-Islam”. Juga dari keduanya (berkata), “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah dia menjadikan kalian ahli Qur`an”. Dari Al-Hasan, Adh-Dhohak, Mujahid, dan Qotadah, mereka menafsirkan, “Karunia Allah adalah iman dan rahmat-Nya adalah Al-Qur`an”.[Lihat Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (8/353)]



Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah- berkata dalam Ijtima’ul Juyusy Al-Islamiyah ‘ala Ghozwul Mu’aththilah wal Jahmiyah hal. 6, “Perkataan para ulama salaf berputar di atas penafsiran bahwa karunia Allah dan rahmat-Nya adalah Al-Islam dan As-Sunnah”.



1. Sesungguhnya yang menjadi rahmat bagi manusia bukanlah kelahiran beliau, akan tetapi rahmat terhasilkan hanyalah ketika beliau diutus kepada mereka. Makna inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash syari’at:



“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya` : 107)



Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah bersabda:



“Sesungguhnya saya tidaklah diutus sebagi orang yang suka melaknat, akan tetapi saya diutus hanya sebagai rahmat”. (HR. Muslim no. 2599 dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-)



1. Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid -rahimahullah- berkata ketika menyebutkan tentang Abu Sa’id Al-Kaukabury [Dia adalah orang yang pertama kali merayakan maulid di negeri Maushil sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya], “Dia mengadakan perayaan tersebut pada malam kesembilan (Rabi’ul Awal) menurut yang dikuatkan oleh para ahli hadits bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dilahirkan pada malam itu (kesembilan) dan beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal menurut kebanyakan para ulama” [Lihat kitab beliau Ar-Rasa`ilul Hisan fii Fadho`ihil Ikhwan hal. 49].



Maka betapa mengherankannya para pelaku maulid ini, mereka bergembira dan bersenang-senang pada tanggal diwafatkannya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- (12 Rabi’ul Awwal), sementara hari kelahiran beliau adalah tanggal 8 Rabi‘ul Awwal menurut pendapat yang paling kuat, maka apakah ada kerusakan dan kerancuan akal yang lebih parah dari ini?!



Ibnul Hajj -rahimahullah- berkata dalam Al-Madkhal (2/15), “Kemudian yang sangat mengherankan, bisa-bisanya mereka merayakan maulid disertai dengan nyanyian, kegembiraan, dan keceriaan karena kelahiran beliau -‘Alaihis sholatu wassalam- -sebagaimana yang telah berlalu- pada bulan yang mulia ini. Padahal pada bulan ini juga beliau -‘Alaihis sholatu wassalam- berpindah menuju kemuliaan Tuhannya -’Azza wa Jalla- (yakni wafat-pen.) yang mengagetkan ummat (para sahabat-pen.). Mereka (para sahabat) ditimpa oleh musibah besar yang tidak ada satu musibahpun yang mampu menandinginya selama-lamanya. Oleh karena itu, keharusan atas setiap muslim adalah menangis, banyak-banyak bersedih, dan merenungi dirinya masing-masing terhadap musibah ini …”.



1. Kemudian kita katakan kepada mereka, “Bukankah ayat ini turun kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- ?! Lantas kenapa beliau tidak pernah merayakan maulid sebagai bentuk pengamalan bagi ayat?! Kenapa juga beliau tidak pernah memerintahkan para sahabat dan keluarga beliau untuk melakukannya?! Padahal beliau adalah orang yang paling bersemangat mengajari manusia dengan perkara yang bermanfaat bagi mereka dan yang mendekatkan mereka kepada Penciptanya”.



(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hl. 173-177 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat pertama)



2. Firman Allah -‘Azza wa Jalla- dalam surah Al-Ahzab ayat 56 :



“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.



Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid bisa memotifasi sekaligus sarana untuk bersholawat kepada Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.



Bantahan:



1. Sama dengan bantahan pertama pada syubhat pertama.

2. Syaikh Hamud At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 70-71, “Sungguh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah memotifasi untuk memperbanyak bersholawat kepada beliau di waktu-waktu tertentu, seperti pada hari Jum’at, setelah adzan, ketika nama beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- disebut, dan waktu-waktu lainnya. Sekalipun demikian, beliau tidak pernah memerintahkan atau memotifasi untuk bersholawat kepada beliau pada malam maulid beliau. Jadi, seyogyanya diamalkan sesuatu yang diperintahkan oleh Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan ditolak segala sesuatu yang beliau tidak perintahkan”. -Selesai dengan sedikit perubahan-



Syaikh Al-Muqthiry dalam Al-Mawrid hal. 18 menyatakan, “Bersholawat kepada Nabi adalah perkara yang dituntut terus-menerus, bukan hanya di awal tahun atau dalam dua hari sepekan.



Allah -Ta’ala- berfirman:



“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab : 56)



Beliau -‘alaihish sholatu wassalam- bersabda:



“Barangsiapa yang bersholawat atasku satu kali, maka Allah akan bersholawat atasnya sepuluh kali” (HR. Muslim no. 384, 408 dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash dan Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhuma-).



Beliau telah memerintahkan untuk bersholawat kepadanya setelah adzan, dalam sholat dan demikian pula ketika nama beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- disebut.



Beliau bersabda:



“Kecelakaan bagi seseorang yang mendengar namaku disebut di sisinya, lantas dia tidak bershalawat kepadaku” (Telah berlalu takhrijnya).



“Orang yang kikir adalah orang yang namaku disebutkan di sisinya, lalu dia tidak bersholawat atasku” (HR. At-Tirmidzy (3546) dan An-Nasa`iy dalam Al-Kubro(8100, 9883) dari Al-Husain bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohihul Jami’ no. 2878).



(Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedua dan Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid hal. 18)



3. As-Suyuthy berkata dalam Al-Hawy (1/196-197), “…lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzy berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif dengan nash sebagai berikut, [“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia telah menyusuinya”]. Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di Neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan”.



Kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin ‘Alwi Al-Maliky dalam risalahnya Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang dalamShohih Al-Bukhary bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”.



Bantahan:



Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhary adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh At-Tuwaijiry dalam Ar-Roddul Qowy hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhary sesuatupun yang disebutkan dalam kisah di atas.



Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhary dalamShohihnya no. 4711 secara mursal [Hadits Mursal adalah perkataan seorang tabi’in, “Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda ….”, atau ia (tabi’in) menyandarkan sesuatu kepada Nabi -Shollallahu alaihi wasallam-. Hadits mursaltermasuk dalam bagian hadits lemah menurut pendapat paling kuat di kalangan para ulama] dari ‘Urwah bin Zubair -rahimahullah-:



“‘Tsuwaibah, dulunya adalah budak wanita Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini [Yakni jumlah yang sangat sedikit] karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.



Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:



1. Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.

2. Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalamAl-Fath (9/49) karena ‘Urwah tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-haditsdho’if (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.



3. Anggaplah hadits ini shohih maushul (bersambung), maka yang tersebut dalam kisah ini hanyalah mimpi. Sedangkan mimpi -selain mimpinya para Nabi- bukanlah wahyu yang bisa diterima sebagai hujjah. Bahkan disebutkan oleh sebagian ahlil ilmi bahwa yang bermimpi di sini adalah Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib dan mimpi ini terjadi sebelum beliau masuk Islam.



4. Apa yang dinukil oleh As-Suyuthy dari Ibnul Jauzy di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui NabiShollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.



Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr -rahimahullah- berkata dalam Al-Isti’ab (1/12) ketika beliau membawakan biografi Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Setelah menyebutkan kisah menyusuinya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- kepada Tsuwaibah, beliau menyatakan, “… dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- berhijrah ke Madinah”.



Lihat juga Ath-Thobaqot karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani` Az-Zuhry -rahimahullah- (1/108-109), Al-Fath (9/48), dan Al-Ishobah (4/250).



1. Kandungan kisah ini menyelisihi zhohir Al-Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan manfaat dari amalan baiknya sama sekali di akhirat, akan tetapi hanya dibalas di dunia.



Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menegaskan:



“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al-Furqon : 23) [Lihat Fathul Bary(9/49). Kecuali Abu Thalib yang diringankan siksanya karena membela Nabi, sebagaimana dalam riwayat Muslim]



1. Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang.



(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar ma’al Maliky Syubhat pertama)



4. Mereka (para pendukung maulid) berkata, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memuliakan sebagian tempat yang memiliki hubungan dengan para Nabi, misalnya maqom (tempat berdiri) Ibrahim -‘alaihis salam-. Karena itu, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:



“Dan jadikanlah sebahagian maqam (tempat berdiri) Ibrahim sebagai tempat shalat”. (QS. Al-Baqarah : 125)



Di dalam ayat ini terdapat motifasi untuk memperhatikan semua perkara yang berhubungan dengan para Nabi. Maka di antara bentuk pengamalan ayat ini adalah dengan memperhatikan hari kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.



Bantahan:



1. Sama dengan jawaban pertama untuk syubhat pertama.

2. Sesungguhnya seluruh ibadah landasannya adalah tauqifiyah (terbatas pada dalil yang ada) dan ittiba’, bukan berlandaskan pendapat dan perbuatan bid’ah. Jadi, perkara apapun yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- berupa waktu ataupun tempat, maka hanya itu saja yang berhak untuk dimuliakan. Dan perkara apapun yang tidak dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut tak boleh dimuliakan. Betul Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk menjadikan maqom Ibrahim [Maqom artinya tempat seseorang berdiri. Dikatakan sebagai maqom Ibrahim karena di tempat inilah Nabi Ibrahim berdiri ketika membangun Ka’bah. Karenanya, jangan sampai ada yang salah faham dan menyangkan maqom Ibrahim adalah kuburan beliau. Lagipula, para ulama telah bersepakat bahwa semua kuburan para nabi -‘alaihimush sholatu was salam- tidak ada yang tsabit (kuat) berdasarkan nash maupun berita yang autentik. Syaikhul Islam menukil dari Imam Malik bin Anas -rahimahullah- beliau berkata, “Tidak ada seorang nabi pun di dunia ini yang diketahui kuburnya kecuali kubur Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.( Lihat Majmu’ Al-Fatawa 27/444 )] sebagai tempat sholat, akan tetapi Allah -Subhanahu wa Ta’ala- tidak pernah memerintahkan mereka untuk menjadikan hari kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- sebagai hari raya yang mereka berbuat bid’ah di dalamnya.



[Rujukan: Ar-Roddul Qowy karya Syaikh At-Tuwaijiry hal. 83 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketiga)



5. Mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- tentang puasa ‘Asyuro` :



“Nabi datang (hijrah) ke Madinah dan beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuro`. Lalu beliau pun bertanya, “Apa ini?”, mereka (orang-orang Yahudi) menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isra`il dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya”. Beliau bersabda, “Kalau begitu saya lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan (manusia) untuk berpuasa”. (HR. Al-Bukhary no. 1900 dan Muslim no. 1130)



Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- sebagaimana yang dinukil oleh As-Suyuthy dalam Al-Hawy lil Fatawa (1/196) berkata setelah beliau menyebutkan bahwa perayaan maulid tidak pernah dikerjakan oleh tiga generasi pertama ummat ini. Beliau menyatakan, “Telah nampak bagiku untuk menetapkannya -yakni perayaan maulid- di atas landasan yang shohih yaitu …” [lalu beliau menyebutkan hadits Ibnu ‘Abbas di atas].



Kemudian beliau berkata lagi, “Jadi, dari hadits ini diambil faidah tentang perbuatan kesyukuran kepada Allah atas nikmat yang Dia berikan pada suatu hari tertentu berupa terhasilkannya suatu kenikmatan atau tertolaknya suatu bahaya. Sedang kesyukuran kepada Allah adalah dengan mengamalkan berbagai jenis ibadah, seperti sujud, berpuasa, sedekah, dan membaca Al-Qur`an. Maka, nikmat apakah yang lebih besar daripada nikmat munculnya Nabiyyurrohmah ini -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- pada hari itu. Oleh karena itu, sepantasnya untuk memperhatikan hari itu (yakni hari maulid) agar bersesuaian dengan kisah Musa -‘alaihis salam- pada hari ‘Asyuro`”. Selesai berdasarkan maknanya.



Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky untuk membolehkan perayaan maulid dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 11-12.



Jawaban:



1. Lihat jawaban pertama atas syubhat pertama.

2. Sesungguhnya Al-Hafizh -rahimahullah- telah menegaskan di awal ucapannya bahwa asal perayaan maulid adalah bid’ah, tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Perkataan beliau tentang hal ini akan kami sebutkan pada bab ketiga belas.

3. Pemahaman Al-Hafizh tentang dibolehkannya maulid yang beliau petik dari hadits di atas merupakan pemahaman yang salah dan tertolak. Karena tidak ada seorangpun dari kalangan para ulama salaf yang memahami dari hadits tersebut dibolehkannya perayaan maulid. Lihat kembali pembahasan pada bab pertama dan juga kitab Al-Muwafaqot (3/41-44) karya Asy-Syathiby -rahimahullah-.

4. Mengqiaskan (menganologikan) bid’ah maulid dengan puasa ‘Asyuro` adalah suatu bentuk takalluf (pemaksaan) yang nyata dan tertolak karena ibadah landasannya adalah syari’at, bukan berdasarkan pendapat ataupun anggapan baik.

5. Sesungguhnya puasa ‘Asyuro` adalah perkara yang telah diamalkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, bahkan beliau memberi motifasi untuk mengamalkannya. Berbeda halnya dengan perayaan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya, karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah mengerjakannya dan juga tidak pernah memotifasi untuk mengerjakannya.



[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 159-161 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kelima]



6. Setelah menyebutkan perkataan Al-Hafizh di atas, As-Suyuthy kemudian membawakan dalil yang lain yaitu hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata :



“Bahwa sesungguhnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- melakukan aqiqah untuk diri beliau sendiri setelah beliau diangkat menjadi Nabi”. (HR. Al-Baihaqy(9/300))



Lalu dia (As-Suyuthy) berkata, “… padahal telah datang (riwayat) bahwa kakek beliau ‘Abdul Muththolib telah melaksanakan aqiqah untuk beliau pada hari ketujuh kelahiran beliau, sedangkan aqiqah tidaklah diulangi dua kali. Maka perbuatan tersebut (yakni aqiqah setelah menjadi Nabi) dibawa kepada (pemahaman) bahwa yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka menampakkan kesyukuran atas penciptaan Allah terhadap diri beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sekaligus (perbuatan beliau tersebut) sebagai syari’at bagi ummatnya sebagaimana beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah bersholawat untuk diri beliau sendiri. Oleh karena itulah, disunnahkan juga bagi kita untuk menampakkan kesyukuran dengan kelahiran beliau …”.



Jawaban:



1. Hadits di atas yang menunjukkan bahwa Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- mengaqiqahi diri beliau setelah diangkat menjadi nabi adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah, karena di dalamnya terdapat seorang rowi lemah yang bernama ‘Abdullah bin Muharrar Al-Jazary.



Al-Baihaqy setelah meriwayatkan hadits di atas, beliau berkata,“’Abdurrozzaq berkata, [“Tidaklah mereka meninggalkan ‘Abdullah bin Muharrar kecuali karena keadaan hadits ini, dan juga (hadits ini) diriwayatkan dari jalan lain dari Anas dan tidak teranggap sama sekali”]”.



‘Abdullah bin Muharrar ini telah dilemahkan oleh sekian banyak ulama dengan pelemahan yang sangat keras, di antaranya adalah: Imam Ahmad, Ad-Daraquthny, Ibnu Hibban, Ibnu Ma’in, Imam Al-Bukhary, dan juga Al-Hafizh Adz-Dzahaby -rahimahumullahu jami’an-.



Lihat At-Talkhis Al-Habir (4/147) dan Mizanul I’tidal pada biografi ‘Abdullah bin Muharrar ini.



1. Syaikh Abu Bakr Al-Jaza`iry -hafizhohullah- berkata dalam Al-Inshof fima Qila fil Maulid (61-62), “Apakah tsabit (shohih) bahwa aqiqah itu dulunya disyari’atkan bagi ahli jahiliyah (musyrik Quraisy) dan (apakah) mereka mengamalkannya, sehingga kita bisa mengatakan bahwa ‘Abdul Muththolib telah mengaqiqahi anak lelaki dari putranya?! Apakah amalan-amalan ahli jahiliyah diperhitungkan dalam Islam sehingga kita bisa menyatakan bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- mengaqiqahi diri beliau hanya sekedar sebagai kesyukuran dan bukan dalam rangka menegakkan sunnah aqiqah, jika dia (kakek beliau) telah mengaqiqahi beliau?!. Maha Suci Allah, betapa aneh dan asingnya pendalilan ini.



Apakah jika shohih (benar) bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat penciptaan diri beliau, apakah hal ini mengharuskan (bolehnya) menjadikan hari lahir beliau sebagai hari raya bagi manusia?!”.



[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 161-164 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedelapan]



7. Muhammad ‘Alwy Al-Maliky dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 10 berdalil tentang disyari’atkannya perayaan maulid dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1162 dari hadits Abu Qotadah Al-Anshory -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- ditanya tentang puasa pada hari Senin, maka beliau menjawab :



“Itu adalah hari saya dilahirkan dan hari diturunkannya (wahyu) kepadaku”.



Sisi pendalilan dari hadits ini -menurutnya- adalah bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- memuliakan dan mengagungkan hari lahir beliau dengan cara berpuasa pada hari itu. Ini (berpuasa) hampir semakna dengan perayaan walaupun bentuknya berbeda. Yang jelas makna pemuliaan itu ada, apakah dengan berpuasa atau dengan memberi makan atau dengan berkumpul-kumpul untuk mengingat dan bersholawat kepada beliau dan lain-lainnya.



Bantahan:



1. Lihat bantahan pertama untuk syubhat pertama.

2. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak berpuasa pada hari kelahiran beliau, yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal [Itupun telah kita tegaskan bahwa yang benarnya beliau dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal], akan tetapi beliau berpuasa pada hari Senin yang setiap bulan berulang sebanyak empat kali. Beliau juga tidak pernah mengkhususkan untuk mengerjakan amalan-amalan tertentu pada tanggal kelahiran beliau. Maka semua ini adalah bukti yang menunjukkan bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidaklah menganggap tanggal kelahiran beliau lebih afdhol daripada yang lainnya. Lihat Ar-Roddul Qowy hal. 61-62

3. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak mengkhususkan berpuasa hanya pada hari Senin saja akan tetapi beliau juga berpuasa pada hari Kamis, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- secara marfu‘:



“Amalan-amalan disodorkan setiap hari Senin dan kamis, maka saya senang jika amalan saya disodorkan sedang saya dalam keadaan berpuasa”. (HR. At-Tirmidzyno. 747 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa` no. 949)



Jadi, berdalilkan dengan puasa hari Senin untuk membolehkan perayaan Maulid adalah puncak takalluf (pemaksaan) dan pendapat yang sangat jauh dari kebenaran.



1. Jika yang diinginkan dari perayaan maulid adalah sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah -Ta’ala- atas nikmat kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka suatu perkara yang masuk akal -dan memang inilah yang ditetapkan oleh syari’at- kalau pelaksanaan kesyukuran tersebut sesuai dengan pelaksanaan kesyukuran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- atasnya,yakni dengan berpuasa. Oleh karena itu, hendaknya kita berpuasa sebagaimana beliau berpuasa [Maksudnya berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berpuasa hari Senin. Adapun berpuasa tepat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal -kalaupun ini kita anggap pendapat yang paling benar tentang hari lahir beliau-, maka tidak disyari’atkan karena tak ada dalil yang mengkhususkannya dengan puasa, yang ada hanyalah berpuasa pada hari Senin. [ed]], bukan malah dengan menghambur-hamburkan uang untuk makanan dan yang semisalnya. LihatAl-Inshof fima Qila fil Maulid hal. 64-66 karya Abu Bakr Al-Jaza`iry.



(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 171-172 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keempat)



8. Sabda Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tentang keutamaan hari Jum’at:



“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at, padanya diciptakan Adam, padanya dia diwafatkan, padanya dia dimasukkan ke Surga dan padanya dia dikeluarkan darinya, serta tidak akan tegak Hari Kiamat kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim no. 854 dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-)



Dalam kitab Haulal Ihtifal hal. 14, Muhammad ‘Alwy Al-Maliky menyatakan bahwa jika hari Jum’at memiliki keutamaan karena pada hari itu Nabi Adam tercipta, maka tentunya hari ketika pimpinan para Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tercipta itu lebih pantas untuk mendapatkan keutamaan dan pemuliaan.



Bantahan:



1. Sama dengan bantahan pertama atas syubhat pertama.

2. Syaikh At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy hal. 82,“Sesungguhnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hari Jum’at untuk melaksanakan sesuatupun berupa amalan-amalan sunnah, dan beliau telah melarang untuk mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa atau mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat lail. Di dalam Shohih Muslim [No. hadits 1144] dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bahwa beliau bersabda:



“Jangan kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara malam-malam lainnya dengan mengerjakan sholat malam dan jangan kalian khususkan hari Jum’at di antara hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali bila (hari Jum’at) bertepatan dengan hari kebiasaan salah seorang di antara kalian berpuasa”.



Jika Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak mengkhususkan hari Jum’at dengan sesuatu apapun berupa amalan-amalan sunnah -padahal Adam ’alaihis salam diciptakan pada hari itu-, maka apa hubungannya dengan Ibnul ‘Alwy dan selainnya, yang menyebutkan pendalilan tersebut tentang dibolehkannya perayaan maulid?!”. Selesai dengan perubahan



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketujuh]



9. Hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bercerita ketika beliau melakukan Isro` dan Mi’roj:



“Lalu dia (Jibril) berkata, “Turun dan sholatlah!”, maka sayapun turun lalu mengerjakan sholat. Lalu dia bertanya, “Tahukah engkau di mana engkau sholat? Engkau sholat di Betlehem, tempat ‘Isa -‘alaihis salam- dilahirkan””. (HR. An-Nasa`i (1/221-222/450))



Hadits ini dijadikan dalil oleh Muhammad ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtifal hal. 14-15 untuk membolehkan perayaan maulid. Sisi pendalilannya adalah bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- diperintahkan untuk memuliakan tempat kelahiran Nabi ‘Isa dengan cara sholat di atasnya. Maka hari dan tempat kelahiran Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- lebih pantas lagi untuk dimuliakan dengan mengadakan perayaan maulid.



Bantahan:



Kisah tentang sholatnya beliau di Betlehem ini juga datang dari hadits Syaddad bin ‘Aus -radhiyallahu ‘anhu- riwayat Al-Bazzar dalam Al-Musnad no. 3484 dan Ath-Thobarony (7/282-283/7142) dan juga dari hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- riwayat Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (1/187-188) dalam biografi Bakr bin Ziyad Al-Bahily.



Ketiganya adalah hadits yang lemah dan mungkar. Berikut kesimpulan bantahan Al-‘Allamah Al-Anshory -rahimahullah- dalam Al-Qaulul Fashl, hal. 138-145 terhadap kisah di atas:



1. Hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-.



Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata setelah menyebutkan hadits ini dalam rangkaian hadits-hadits tentang Isro` dan Mi’roj ketika menafsirkan ayat pertama dari surah Al-Isro‘, “Di dalam kisah ini ada ghorobah [Kata ghorib ataughorobah jika digunakan oleh At-Tirmidzy dalam Sunannya, Ibnu Katsir dalam Tafsirnya dan Az-Zayla’iy dalam Nashbur Royah maka kebanyakannya bermakna dho’if (lemah)] (keanehan) dan sangat mungkar”.



Beliau juga berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul,“Ghorib (aneh), sangat mungkar, dan sanadnya muqorib. Dalam hadits-hadits yang shohih, ada perkara yang menunjukkan tentang kemungkarannya, wallahu A’lam”.



Yakni kisah tentang sholatnya beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- di Betlehem ini, tidak ada disebutkan dalam kisah Isro` dan Mi’roj dalam hadits-hadits lain yang shohih.



2. Hadits Syadad bin Aus -radhiyallahu ‘anhu-.



Di dalam sanadnya ada rowi yang bernama Ishaq bin Ibrahim ibnul ‘Ala` Adh-Dhohhak Az-Zubaidy Ibnu Zibriq Al-Himshy.



Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, “(Orangnya) Jujur, tapi banyak bersalah (dalam periwayatan). Muhammad bin ‘Auf mengungkapkan bahwa dia berdusta”.



Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan, “An-Nasa`iy berkata : “(Orangnya) tidak tsiqoh”.



Abu Daud berkata, “Tidak ada apa-apanya (baca: tidak ada nilainya) dan dia dianggap pendusta oleh Muhammad bin ‘Auf Ath-Tho`iy, seorang ahli hadits negeri Himsh””.



Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata dalam Tafsirnya setelah menyebutkan jalan-jalan periwayatan hadits Syaddad ini, “Tidak ada keraguan, hadits ini -yang saya maksudkan adalah yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus- mengandung beberapa perkara, di antaranya ada yang shohih -sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Baihaqy-, dan di antaranya ada yang mungkar, seperti (kisah) sholat (Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-) di Betlehem dan (kisah) pertanyaan (Abu Bakar) Ash-Shiddiq tentang sifat Baitul Maqdis dan selainnya, wallahu A’lam”.



3. Hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.



Di dalam sanadnya terdapat Bakr bin Ziyad Al-Bahily. Ibnu Hibban berkata, “Syaikh pendusta, membuat hadits palsu dari para tsiqot (rowi-rowi terpercaya), tidak halal menyebut namanya dalam kitab-kitab kecuali untuk dicela”.



Beliau juga berkata mengomentari hadits Abu Hurairah di atas, “Ini adalah sesuatu yang orang awamnya ahli hadits tidak akan ragu lagi bahwa ini adalah palsu, terlebih lagi pakar dalam bidang ini”. [Perkataan beliau ini dinukil oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’at (1/113-114), Adz-Dzahaby dalam Al-Mizan(1/345) dan Asy-Syaukany dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah hal. 441]



Ibnu Katsir berkata berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul, hal. 22 dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini, “Juga tidak shohih karena keadaan Bakr bin Ziyad yang telah berlalu”. Yakni beliau menghukuminya sebagai rowi yang matruk (ditinggalkan haditsnya).



Sebagai kesimpulan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata dalam tafsir surah Al-Ikhlash hal. 169, “Apa yang diriwayatkan oleh sebagian mereka tentang hadits Isro` bahwa dikatakan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, [“Ini adalah baik, turun dan sholatlah”, maka beliau turun lalu sholat, “Ini adalah tempat bapakmu, turun dan sholatlah”],merupakan (riwayat) dusta dan palsu. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah sholat pada malam itu kecuali di Masjid Al-Aqshosebagaimana dalam Ash-Shohih dan beliau tidak pernah turun kecuali padanya”.



Ibnul Qoyyim -rahimahullah- dalam Zadul Ma’ad berkata, “Konon kabarnya, beliau turun di Betlehem dan sholat padanya. Hal itu tidak benar dari beliau selama-lamanya”. -Selesai dari Al-Qaulul Fashl-



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesembilan]



10. Sesungguhnya para penya’ir dari kalangan sahabat, seperti Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan yang lainnya -radhiyallahu ‘anhum-, mereka membacakan sya’ir-sya’ir pujian kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan beliau ridho dengan perbuatan mereka serta membalas mereka dengan membacakan sholawat dan mendo’akan kebaikan kepada mereka.



Ini dijadikan dalil oleh Hasyim Ar-Rifa’iy sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy hal. 78.



Bantahan:



Al-‘Allamah At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 79, “Tidak pernah disebutkan dari seorangpun dari para penya’ir sahabat -radhiyallahu ‘anhum- bahwa mereka mengungkapkan kecintaan mereka kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dengan melantunkan qoshidah-qoshidah (sya’ir-sya’ir) pada malam kelahiran beliau, akan tetapi kebanyakannya mereka melantunkannya ketika terjadinya penaklukan suatu negeri dan ketika mengalahkan musuh-musuh. Di bangun di atas dasar ini, berarti pelantunan (sya’ir) di depan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bukanlah sesuatu yang pernah dilakukan oleh Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan selain keduanya dari kalangan para penya’ir sahabat, (bukanlah) merupakan perkara yang bisa dipegang oleh Ar-Rifa’iy dan selainnya dalam menguatkan bid’ah maulid”. -Selesai dengan sedikit meringkas-.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesepuluh]



11. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkumpulan dzikir, sedekah, dan pengagungan terhadap sisi kenabian. Dan semua perkara ini tentunya merupakan perkara yang dituntut dan dipuji dalam syari’at Islam.



Jawaban:



Tidak diragukan bahwa semua yang disebutkan di atas berupa dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- merupakan ibadah, bahkan termasuk di antara ibadah yang memiliki kedudukan yang besar dalam Islam. Akan tetapi perlu diketahui bahwa ibadah nantilah diterima setelah terpenuhi dua syarat, ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- [Lihat kembali bab Syarat Diterimanya Amalan]. Kemudian, di antara kaidah yang masyhur di tengah para ulama dan para penuntut ilmu bahwa suatu ibadah bila perintah pelaksanaannya datang dalam bentuk umum -yakni tidak terikat dengan suatu waktu maupun tempat-, maka ibadah tersebut juga harus dilaksanakan secara mutlak tanpa mengkhususkan waktu dan tempat tertentu, kapan dikhususkan tanpa adanya dalil maka perbuatan tersebut dhukumi sebagai bid’ah [Kaidah ini disebutkan oleh Syaikh Nashirudin Al-Albany dalam Ahkamul Jana`iz hal. 306]. Oleh karena itulah, termasuk bid’ah tatkala mengkhususkan pelaksanaan ibadah dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- hanya pada tanggal kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ke sebelas]



12. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkara yang dianggap baik oleh banyak ulama dan telah diterima, bahkan dilangsungkan secara turun temurun oleh kebanyakan kaum muslimin di kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin. Maka tentunya hal itu adalah kebaikan karena kaidah yang diambil dari hadits Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- menyatakan bahwa, [“Apa-apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka itu juga baik di sisi Allah”].



Ini adalah termasuk dalil yang disebutkan oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtiffal hal. 15.



Bantahan:



1. Telah berlalu jawaban atas hadits Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- pada bab ketiga.

2. Siapa yang dimaksudkan sebagai ulama oleh Al-Maliky di sini??! Kalau yang dia maksudkan adalah para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka ini adalah kedustaan atas nama mereka. Kalau yang dia maksudkan adalah selain mereka dari kalangan Al-Qoromithoh, Al-Bathiniyah, dan Shufiah, maka Al-Maliky benar karena memang perayaan maulid ini tidaklah muncul kecuali atas prakarsa mereka, sebagian mereka -yakni Al-Bathiniyyah- telah dikafirkan oleh para ulama. Lihat bab kesembilan dari buku ini.

3. Syaikh Sholih Al-Fauzan -hafizhohullah- berkata dalam risalah beliau Hukmul Ihtifal bi Dzikril Maulid An-Nabawy, “Yang menjadi hujjah adalah sesuatu yang tsabit (shohih) dari Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Sedang yang tsabit dari Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah larangan berbuat bid’ah secara umum, dan ini -yakni perayaan maulid- di antara bentuknya.



Amalan manusia, jika menyelisihi dalil maka bukanlah hujjah walaupun jumlah mereka banyak.



“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”. (QS. Al-An’am : 116)



Itupun akan terus menerus ada -berkat nikmat Allah- pada setiap zaman orang-orang yang mengingkari bid’ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Jadi, tidak ada hujjah pada amalan orang yang terus menghidupkan (bid’ah ini) setelah jelas baginya kebenaran”.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kedua belas]



13. Sebagian mereka berdalih bahwa sebagian ulama sunnah ada yang memperbolehkan perayaan maulid, seperti Imam As-Suyuthy -rahimahullah- dan yang lainnya. Maka kami hanya mengikuti mereka karena mereka adalah orang yang berilmu.



Bantahan:



Tidak diragukan bahwa ucapan ini adalah ucapan yang penuh dengan fanatisme, taqlid, dan kesombongan yang telah diharamkan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya pada bab kelima dari buku ini.



Kemudian, perselisihan para ulama dalam masalah ini -yakni bid’ahnya maulid- adalah perselisihan yang sifatnya tadhodh (saling berlawanan dan menafikan), yang salah satunya adalah kebenaran dan yang lainnya adalah kebatilan, bukan perselisihan tanawwu’ (cabang) yang sifatnya masih menerima toleransi dan kompromi.



Sebagai seorang muslim, hendaknya mengembalikan semua perselisihan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang telah kami tegaskan pada bab pertama.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ketiga belas]



14. Pengakuan dari seseorang yang bernama Muhammad ‘Utsman Al-Mirghony dalam muqaddimah kitabnya yang berjudul Al-Asror Ar-Robbaniyah, hal. 7. Dia nyatakan bahwa dia menerima syari’at perayaan maulid ini langsung dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam mimpinya.



Bantahan:



Al-‘Allamah Isma’il Al-Anshory -rahimahullah- berkata dalam Al-Qaulul Fashl, “Sesungguhnya bersandar di atas pengakuan bahwa seseorang menerima perintah-perintah Nabi (-Shollallahu alaihi wasallam-) dalam mimpi untuk merayakan maulid Nabi (-Shollallahu alaihi wasallam-) tidaklah teranggap, karena mimpi dalam tidur tidak bisa menetapkan sunnah yang tidak ada dan tidak bisa membatalkan sunnah yang sudah ada sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama”.



Imam Abu Zakaria An-Nawawy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan perkataan Imam Muslim -rahimahullah- tentang “Menyingkap aib-aib para perawi hadits” dalam Shohihnya (1/115), “Tidak boleh menetapkan hukum syar’i dengannya -yaitu dengan mimpi-, karena keadaan tidur bukanlah keadaan menghafal dan yakin terhadap apa yang didengar oleh yang bermimpi tersebut. Mereka telah bersepakat bahwa termasuk syarat orang yang diterima riwayat dan persaksiannya adalah orang yang terjaga, bukan orang yang lalai, bukan orang yang jelek hafalannya, dan tidak banyak salah (dalam hafalan), …”.



Inilah hukum semua mimpi selain mimpinya para Nabi yakni tidak bisa menetapkan syari’at yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan sebaliknya mimpi tidak bisa menghapuskan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam hidup beliau, walaupun yang dia lihat di dalam mimpinya adalah betul Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- [Akan tetapi hal ini tentunya tidak mungkin. Yang dia lihat di dalam mimpnya pasti adalah setan yang mengaku sebagai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena tidak mungkin beliau memerintahkan seseuatu yang telah beliau larang ketika beliau masih hidup].



Imam Asy-Syathiby -rahimahullah- berkata dalam Al-I’tishom (1/209), “Mimpi selain para Nabi tidak bisa menghukumi syari’at, bagaimanapun keadaannya kecuali harus diperhadapkan kepada sesuatu yang ada di depan kita berupa hukum-hukum syari’at (Al-Kitab dan As-Sunnah). Jika hukum-hukum syari’at ini membolehkannya, maka kita amalkan berdasarkan hukum-hukum itu. Jika tidak, maka wajib untuk ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidahnya tidak lain sekedar sebagai kabar gembira (bila mimpinya baik) atau peringatan (jika mimpinya buruk). Adapun mengambil petikan-petikan hukum darinya, maka tidak!”.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat keempat belas]



15. As-Sakhowy [Beliau adalah salah seorang murid senior dari Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah-] -rahimahullah- berkata, “Jika penganut salib (Nashoro) menjadikan malam kelahiran Nabi mereka sebagai hari raya besar, maka penganut Islam lebih pantas dan lebih harus untuk memuliakan (Nabi mereka)”.



Ini disebutkan oleh Hasyim Ar-Rifa’iy dan dia berdalil dengannya dalam membolehkan maulid sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 25 karya Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiry -rahimahullah-.



Jawaban:



Tidak ada keraguan bahwa merayakan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya adalah di bangun atas tasyabbuh (penyerupaan) kepada Nashara, sedangkan tasyabbuh kepada orang-orang kafir adalah perkara yang diharamkan dan terlarang berdasarkan sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-:



“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)



Lihat kembali pada bab keenam dari buku ini.



[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kelima belas]



16. Sesungguhnya perayaan maulid adalah amalan yang bisa menghidupkan semangat kita untuk mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, dan ini adalah perkara yang disyari’atkan.



Ini dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtifal hal. 20.



Bantahan:



1. Cara mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bukanlah dengan berbuat bid’ah yang telah beliau larang, akan tetapi dengan cara meninggalkan semua jenis bid’ah -termasuk di dalamnya perayaan maulid- dan semua perkara yang beliau larang. [Lihat bab Hakikat Kecintaan Kepada Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-]

2. Mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, -kalau sekedar itu yang diinginkan-, maka tidak perlu dengan merayakan maulid. Karena mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bisa dilakukan dengan bersholawat kepada beliau, berdo’a setelah mendengar adzan, bersholawat kepada beliau ketika mendengar nama beliau disebut, berdo’a setelah berwudhu, dan amalan-amalan ibadah lainnya. Semua amalan ini adalah amalan yang sifatnya dilaksanakan secara kontinyu (terus-menerus) siang dan malam, bukan hanya sekali setahun. [Di antara sarana yang mengingatkan kita kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan membaca dan mengkaji hadits-hadits beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- agar bisa diamalkan. Sehingga orang yang mempelajari hadits-hadits beliau akan tahu dan paham tentang aqidah, syari’at, ibadah, akhlak, dan perjuangan beliau dalam menegakkan Islam. Semua ini akan mendorong dirinya dan orang lain untuk mengamalkan sunnah dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan seorang yang mengamalkan sunnah akan mengingatkan kita tentang sosok Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, seakan-akan beliau ada di depan kita. Adapun orang yang meramaikan bid’ah maulid, maka mereka tidaklah mengingatkan kita tentang sosok beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, akan tetapi justru mengingatkan kita tentang natal, mengingatkan kita tentang orang-orang bathiniyyah danshufiyyah karena merekalah yang pertama kali melakukan maulid menurut para ahli tarikh. [ed]]



[Rujukan: Hukmul Ihtifal bil Maulidin Nabawy war Roddu ‘ala man Ajazahuhal. 29-30 karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh]



17. Mereka mengatakan, “Perayaan maulid ini hanyalah sekedar adat istiadat yang tidak ada kaitannya dengan agama sehingga tidak bisa dianggap bid’ah”.



Bantahan:



Perkataan ini adalah tempat pelarian terakhir bagi orang-orang yang membolehkan perayaan maulid setelah seluruh dalil-dalil mereka dirontokkan. Itupun alasan yang mereka katakan ini adalah alasan yang tidak bisa diterima karena para pendahulu mereka yang membolehkan maulid baik dari kalangan ulama maupun yang bukan ulama telah menetapkan bahwa perayaan maulid adalah ibadah di sisi mereka, dan seseorang akan mendapatkan pahala dengannya. [Lihat bab Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggapnya Bagian dari Agama]



18. Mereka juga berkata, “Perayaan maulid ini memang adalah bid’ah, tapi dia adalah bid’ah hasanah (yang baik)”.



Bantahan:



Bantahan atas syubhat ini telah kami paparkan panjang lebar pada bab ketiga dari buku ini.



19. Perayaan maulid ini, walaupun dia adalah bid’ah akan tetapi telah diterima dan diamalkan oleh ummat Islam sejak ratusan tahun yang lalu.



Ini dijadikan dalil oleh Muhammad Mushthofa Asy-Syinqithy.



Bantahan:



Berikut kami bawakan secara ringkas bantahan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh -rahimahullah- terhadap syubhat ini dari risalah beliauHukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu. Beliau berkata, “Ada beberapa perkara yang menunjukkan bodohnya orang ini:



Pertama: Bahwasanya ummat ini ma’shumah (terpelihara) untuk bersepakat di atas kesesatan sedangkan bid’ah dalam agama adalah kesesatan berdasarkan nash dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Jadi perkataan dia ini, mengharuskan bahwa ummat ini telah bersepakat (untuk membenarkan) perayaan maulid yang dia sendiri telah mengakuinya sebagai bid’ah.



Kedua: Sesungguhnya berhujjah dengan pengakuan seperti ini untuk menganggap baik suatu bid’ah, bukanlah warisan para ulama yang hidup di ketiga zaman keutamaan dan tidak pula orang-orang yang mencontoh mereka, sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Imam Asy-Syathiby -rahimahullah- dalam kitab beliau Al-I’tishom.



Beliau (Asy-syathiby) berkata, [“Tatkala berbagai bid’ah dan penyimpangan telah disepakati oleh manusia atasnya (baca : membenarkannya), maka jadilah orang yang jahil berkata, “Seandainya ini adalah kemungkaran maka tentu tidak akan dikerjakan oleh manusia””]”.



Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Al-Iqhtidho`, “Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa kebanyakan adat-adat yang menyelisihi sunnah ini adalah perkara yang disepakati (akan kebolehannya) dengan berlandaskan bahwa ummat ini telah menyetujuinya dan mereka tidak mengingkarinya, maka dia telah salah dalam keyakinannya itu. Sesungguhnya akan terus-menerus ada orang-orang yang melarang dari seluruh adat-adat yang dimunculkan, yang menyelisihi sunnah”.



Ketiga: Sesuatu (berupa keterangan) yang akan kami sebutkan dari para ulama kaum muslimin berupa dipenuhinya perayaan maulid tersebut dengan perkara-perkara yang diharamkan, serta penjelasan bahwa perayaan maulid yang tidak mengandung perkara-perkara yang diharamkan maka dia tetap merupakan bid’ah” [Lihat bab Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid].



20. Mereka juga berdalil dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang -katanya- beliau membolehkan perayaan maulid. Beliau berkata, “Demikian pula apa yang dimunculkan oleh sebagian manusia, -apakah dalam rangka menandingi Nashara dalam perayaan maulid ‘Isa -‘alaihis salam- atau karena kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan mengagungkan beliau-. Allah kadang memberikan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijithad ini, bukan atas bid’ah-bid’ah berupa menjadikan Maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai ‘ied …”. Lihat Al-Iqtidho`hal. 294



Di antara orang yang berdalilkan dengannya adalah Muhammad MusthofaAl-’Alwy. Dia berkata, “Maka perkataan Syaikhul Islam ini jelas menunjukkan bolehnya amalan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang bersih dari kemungkaran-kemungkaran yang bercampur dengannya”.



Bantahan:



Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh menyatakan [Lihat Mulhaqdari risalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh yang berjudulHukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu], “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata dalam kitabnya Al-Istighotsah, [“Suatu kesalahan, jika timbul dari jeleknya pemahaman orang yang mendengar, bukan karena kelalaian pembicara, maka tidak ada apa-apa (baca : dosa) atas pembicara. Tidak dipersyaratkan pada seorang alim jika dia berbicara harus menjaga jangan sampai ada pendengar yang salah faham”].



Lagi pula beliau sendiri telah menegaskan dalam lanjutan ucapan beliau -yang akan kami nukilkan pada bab ketiga belas- bahwa perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah bid’ah yang mungkar.



Adapun mu’alliq (komentator) Al-Iqthidho`, dia berkata, “Bagaimana mungkin mereka memiliki pahala atas hal ini padahal mereka telah menyelisihi petunjuk Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan petunjuk para sahabat beliau”.



21. Mereka berkata, “Perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memang tidak pernah dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, akan tetapi dia merupakan syi’ar agama Islam, bukan merupakan bid’ah”.



Bantahan:



Ini menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya terhadap syari’at Islam, maka apakah orang yang seperti ini pantas untuk berkomentar dalam agama Allah?! Orang ini telah membedakan antara agama dan syi’ar agama padahal Allah -‘Azza wa Jalla- telah berfirman:



“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. “. (QS. Al-Hajj: 32)



Dalam ayat ini, Allah -‘Azza wa Jalla- menjadikan syi’ar agama sebagai lambang dari kataqwaan hati yang merupakan kewajiban. Maka apakah setelah ini, masih ada orang yang mengaku paham agama yang mengatakan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sengaja meninggalkan syi’ar agama -menurut sangkaan mereka- yang satu ini (maulid)?! Karena ucapan ini mengharuskan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sengaja meninggalkan sebuah ketaatan yang merupakan kewajiban [Dan meninggalkan ketaatan yang merupakan kewajiban dengan sengaja adalah dosa besar], padahal para ulama telah bersepakat bahwa para Nabi terjaga (ma’shum) dari dosa besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata dalam Fathul Bary (8/69), “Para nabi ma’shum dari dosa-dosa besar berdasarkan ijma’ ” (Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (4/319) dan juga Minhajus Sunnah (1/472) karya Ibnu Taimiyah).



22. Di antara dalil mereka adalah bahwa tidak ada satupun dalil yang tegas dan jelas melarang mengadakan perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.



Bantahan:



Sebenarnya dalil semacam ini tidak pantas kami sebutkan, karena dalil ini hakikatnya sudah lebih dahulu patah sebelum dipatahkan. Akan tetapi yang sangat disayangkan, dalil ini masih juga diucapkan oleh sebagian orang yang mengaku berilmu yang dengannya dia menyesatkan manusia dari jalan Allah.



Kami tidak akan menjawab dalil ini sampai mereka menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini:



1. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang melarang dari narkoba dengan semua jenisnya!.

2. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang mengharamkan praktek-praktek perjudian kontemporer, semacam undian berhadiah melalui telepon, SMS, dan selainnya!

3. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang menunjukkan haramnya kaum muslimin menghadiri natal dan perayaan kekafiran lainnya!



Mereka tidak akan mendapatkan satu pun dalil tentangnya -walaupun mereka bersatu untuk mencarinya- kecuali dalil-dalil umum yang melarang dari semua amalan di atas dan yang semacamnya. Dan ketiga perkara di atas, hanya orang yang bodoh tentang agama yang menyatakan halal dan bolehnya.



Maka demikian halnya perayaan maulid. Betul, tidak ada dalil yang tegas dan jelas yang melarangnya, akan tetapi dia tetap merupakan bid’ah dan keharaman berdasarkan dalil-dalil umum yang sangat banyak berkenaan larangan berbuat bid’ah dalam agama, berkenaan dengan larangan menyerupai dan mengikuti orang-orang kafir, berkenaan dengan …, berkenaan dengan …, dan seterusnya dari perkara-perkara haram yang terjadi sepanjang pelaksanaan maulid. Wallahul Musta’an.



Diambil dari : Buku Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah, cetakan Maktabah al-Atsariyyah 2007.

_______________________

SUMBER :

http://antosalafy.wordpress.com/2008/03/05/penetapan-orang-orang-yang-merayakan-maulid/



http://antosalafy.wordpress.com/2008/03/05/syubhat-dan-argumen-orang-orang-yang-membolehkan-perayaan-maulid-beserta-bantahannya/



http://kaahil.wordpress.com/2010/02/24/paling-lengkap-inilah-22-argumen-orang-orang-yang-membolehkan-perayaan-maulid-beserta-bantahannya/#more-2156
versi fb https://m.facebook.com/photo.php?fbid=295785083811177&set=t.100001352298278&type=3&theater

http://abdullahissgafa.blogspot.in/2012/02/cinta-nabi-22-bantahan-maulid-nabi.html
22 Bantahan Argument Bagi Mereka Yang Masih Merayakan Maulid Nabi
Jumlah kunjungan
Hari ini = 1 Minggu ini = 1 Bulan ini = 1 Total =222
Kepada pengunjung diharapkan agar menggunakan mesin pencari Ilmu khusus Islam bila ingin mencari sesuatu tentang islam di YUFID.COM Tidak mengapa bila anda tidak Mengunjungi Blog ini, asalkan anda mendapatkan Ilmu yg benar.

media islami lainnya yaitu : Rodja tv, Insan tv, Hang Tv, Surau tv, dll